Harianbengkuluekspress.id - Aksi begal kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini korbannya Agusti, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Korban dibegal dan diancam menggunakan senjata tajam (sajam) saat melintas mengendarai motor di kawasan Jalan Jenggalu, Kelurahan Lempuing, Kota Bengkulu, Minggu 10 Februari 2024.
Terduga pelaku berhasil merampas tas korban berisi uang dan barang berharga. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 5,2 juta. Diceritakan salah satu saksi di sekitar lokasi, Fatmawati, korban sempat berteriak meminta pertolongan.
"Iya benar, ada penjambretan, saat kejadian itu korban sempat teriak, tetapi pelaku sudah lebih dulu melarikan diri," ujarnya.
Korban menggunakan sepeda motor seorang diri dari arah Lapangan Golf menuju Pantai Panjang. Sesampainya di sekitaran Tempat Pemakaman Umum Tapak Jedah korban didekati pelaku berjumlah dua orang. Pelaku kemudian memepet sepeda motor korban, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menodongkannya ke korban.
BACA JUGA:Polda Gunakan Gedung Baru, Ini Dia Nama Gedungnya
BACA JUGA:Personel Pengamanan Pemilu Diingatkan Jaga Kesehatan
Korban yang ketakutan kemudian menyerahkan tas, setelah tas berada ditangan pelaku, korban berteriak meminta tolong. Korban sempat mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Jalan Ciliwung, namun tidak berhasil.
"Tidak ada yang menolong, karena kejadiannya cepat sekali. Warga itu hanya melihat korban berteriak, pelakunya sudah jauh melarikan diri," imbuhnya.
Korban mengalami kerugian Rp 5,2 juta kemudian membuat laporan polisi ke Polresta Bengkulu. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polresta Bengkulu. (Rizki Surya Tama)