Harianbengkuluekspress.id - Ada sebanyak 122 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menyalurkan hak suaranya.
Para WBP menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan surat suara (TPS) yang telah disediakan di Rutan Kelas II B Manna, Rabu 14 Februari 2024.
Kepala Rutan Kelas II B Manna, Sifwan menyampaikan pemungutan suara di Rutan telah dimulai sejak pukul 08.30 WIB. Pemungutan suara tersebut dilakukan dua tahapan di hari yang sama, antara daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih tambahan (DPTB).
"Pemungutan suara telah dilakukan oleh para WBP sebanyak 51 orang pada pagi harinya dan dilanjutkan dengan penambahan surat suara untuk 71 warga Rutan lainnya," ujar Sifwan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan di Mukomuko, Segini jumlahnya
BACA JUGA:Bupati BS dan Keluarga Nyoblos di TPS Ini
Bahkan, Sifwan menyampaikan antusias WBP pada Pemilu 2024 sama dengan warga lainnya di luar rutan. Hal tersebut terbukti dari para WBP yang sangat berantusias saat mendaftarkan diri dan mengantri saat ingin mencoblos atau menyalurkan hak suaranya.
"Untuk 71 surat suara tambahan dari 4 TPS yang ada di kelurahan dan hasil penghitungan surat suaranya nanti di luar rutan," sampainya.
Lebih lanjut, Sifwan menerangkan para WBP yang melakukan pencoblosan di TPS yang ada di Rutan Kelas II B Manna, tidak semuanya warga BS. Sebab, ada beberapa WBP yang harus menjalani hukuman sesuai dengan tempat kejadian perkaranya, yaitu di BS.
"Ada beberapa WBP yang dari luar daerah, yaitu dari Kabupaten Kaur dan daerah lainnya. Mereka semua telah melakukan pencoblosan di Rutan," pungkasnya. (Renald)
BACA JUGA:Remaja Putri 14 Tahun Diasusila, Ini Modus Pelaku Membujuk Korban