harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Seiring dengan banyak ditemukannya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran penyakit DBD tersebut.
Masyarakat diminta untuk mewaspadai penyebaran DBD, karena selama tahun 2024 atau hingga pertengahan Februari 2024 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mencatat setidaknya ada 50 kasus DBD yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
"Masyarakat perlu mewaspadai penyakit DBD, karena tahun ini sudah ada 50 kasus DBD yang kita temukan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM.
Dijelaskan Rephi, data kasus DBD di Kabupaten Rejang Lebong tersebut berdasarkan laporan dari 21 Puskesmas yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Dari 50 kasus DBD tersebut tidak ada kasus yang meninggal dunia. Dalam mencegah penyebaran kasus DBD tersebut, Rephi mengajak, seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Sedangkan untuk upaya lain yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong untuk menekan penyebaran DBD adalah dengan melakukan kegiatan pengasapan atau fogging.
"Untuk fogging baru bisa kita lakukan di daerah yang kasus DBD nya lebih dari satu orang," papar Rephi.
BACA JUGA:Perjalanan Dinas Jangan Hanya Habisi Anggaran, Ini Pesan Wabup Kepahiang
BACA JUGA:3 Warga Kedurang yang Hanyut Belum Ditemukan, Warga dan Tim Terus Lakukan Pencarian
Ia menjelaskan, beberapa daerah yang telah mereka lakukan fogging tersebut seperti di Desa Perbo Kecamatan Curup Utara, Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah dan beberapa daerah di Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
Kegiatan fogging tersebut efektif untuk membunuh nyamuk aedes aegypti yang menyebarakan penyakit DBD. Selain itu, Rephi juga mengaku, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui 21 Puskesmas untuk melakukan PSN terutama saat musim hujan seperti saat ini.
"Selain fogging, sebenarnya PSN adalah langkah yang paling aktif, kemudian juga jangan lupa untuk melakukan langkah pencegahan dengan 3M plus," pesan Rephi.
Disisi lain, sambungnya, upaya pencegahan penyebaran DBD tak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong. Namun juga dilakukan oleh Lembaga Sosial Putra Mas melalui kegiatan fogging.
Lembaga sosial yang dikomandai anggota DPRD Rejang Lebong tersebut terakhir kali melakukan kegiatan fogging pada Sabtu 24 Februari 2024 di kawasan Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara tepatnya di kawasan Pondok Pesantren Darul Ma'arif
"Kegiatan fogging akan terus kita lakukan untuk mencegah penyebaran DBD di Kabupaten Rejang Lebong ini," kata Putra.
Kegiatan fogging yang mereka lakukan di pondok pesantren tersebut, setelah sebelumnya ada pengurus pesantren yang dinyatakan DBD. Sehingga pihak pesantren meminta lembaga sosial Putra Mas untuk melakukan fogging untuk mencegah penularan ke warga pesantren lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Putra juga menegaskan bahwa Lembaga Sosial Putra Mas siap membantu masyarakat yang membutuhkan fogging. Oleh karena itu masyarakat yang membutuhkan fogging guna mencegah penyebaran DBD bisa menghubungi mereka dan mereka akan langsung menurunkan tim untuk melakukan fogging.(ari)