harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menunjukkan tren yang memprihatinkan. Dimana terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan seksual yang cukup signifikan di tahun 2024 ini dibandingkan 2023 lalu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten BU Solita Meida melalui Kepala UPTD PPA BU, Mimid Sarmidin, Selasa 27 Februari 2024.
"Ya, berdasarkan data kita sejak Januari hingga Februari ini, untuk kasus kekerasan seksualnya naik bila dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama," ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa untuk ditahun 2024 ini, tercatat di Januari ada 25 kasus dan di bulan Februari ini ada 3 kasus. Dengan rincian psikis 1 korban, pencabulan 25 korban dan persetubuhan 2 korban. Sementara ditahun 2023, Januari dan Februari hanya terdapat 8 kasus dengan rincian pencabulan 2 korban dan persetubuhan 6 korban.
"Bila dilihat dari data tersebut untuk kasus pencabulan naik. Untuk persetubuhan turun, tapi dari jumlah kasus kekerasan seksualnya naik jauh," terangnya.
BACA JUGA:Igor Diprediksi Raih Ketua DPRD Kepahiang, Segini Perolehan Suaranya
BACA JUGA:Rapat Pleno Pemilu di Lebong Dijadwalkan Ini Waktunya
Dalam upaya pencegahan, Mimid Sarmidin pun mengakui, bahwa pihaknya telah berupaya dengan gencar melakukan sosialisasi serta pendampingan ke desa-desa hingga ke sekolah agar bisa menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Pendampingan ini, lanjutnya, bukan hanya pihaknya saja, akan tetapi juga melibatkan stake holder terkait lainnya, seperti pihak kepolisian, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan hingga psikolog.
"Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan ke tengah masyarakat hingga ke sekolah dengan melibatkan stake holder terkait," tukasnya.(afrizal)