Menurutnya kasus kekerasan di lembaga pondok pesantren harus ditangani dengan cepat dan tepat, diperlukan langkah-langkah agar kekerasan itu tidak ada lagi.
"Sebuah komitmen serius dari pihak berwenang, seperti Itjen, dibutuhkan agar langkah-langkah ini dapat diimplementasikan dengan segera,".
Disisi lain, Jubir Kemenag, Anna Hasbie menggarisbawahi perlunya segera membentuk satuan tugas yang terdiri dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas kekerasan di pesantren.
"Kejadian ini harus benar-benar menjadi kasus terakhir, sehingga tahun ini benar-benar menjadi concern utama," tukas Anna Hasbie. (**)
Kategori :