96 Peserta Pelatihan di Bengkulu Tengah Ikuti Uji Kompetensi

Kamis 29 Feb 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Bakti
Editor : Dendi S

Peserta yang berkesempatan untuk mengikuti pelatihan tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan. Meliputi pria atau wanita berusia 17-35 tahun, memiliki kartu tanda kependudukan (KTP) Benteng dan berdomisili di Kabupaten Benteng, tidak sedang sekolah/kuliah/bekerja, sehat jasmani dan rohani serta bersedia mengikuti pelatihan sampai selesai.

Selama menjalani pelatihan, UPTD Balai Pelatihan Kerja Provinsi Bengkulu telah menyiapkan instruktur profesional dan berkompeten di bidang masing-masing. 

Selain tentang teori, pada setiap jurusan juga telah disediakan peralatan pendukung pelatihan. 

Setelah pelatihan, peserta akan mendapatkan 2 sertifikat. Yaitu, sertifikat pelatihan dari Balai Pelatihan Kerja dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikat Profesi.

"Tujuan dari pelatihan ini ialah untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan masyarakat, mengurangi pengangguran, mendorong minat berwira usaha dan mendorong perekonomian masyarakat," pungkasnya.(135)

 

Kategori :