Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk betul-betul menindaklanjuti kasus tersebut. Terlebih, untuk Disdikbud, agar benar-benar melakukan evaluasi terhadap sekolah yang bersangkutan.
"Dilakukan evaluasi mulai dari guru, waka kurikulum, dan kepala sekolah, supaya memberi efek jerah terhadap sekolah yang kedapatan," harapnya.
Di sisi lain, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Eka Saputra, M.Pd, menuturkan pihaknya sedikit lega setelah mendapat arahan Kadis Dikbud, yang telah menghampiri langsung sekolah.
Kehadiran Saidirman tersebut, dikatakannya juga bisa menjadi tempat mengadu.
Secara keseluruhan, terdapat 136 siswa yang didaftarkan melalui PDSS tersebut.
Namun, khusus siswa bersangkutan, namanya sudah dicoret. Sehingga tidak bisa mengikuti seleksi melalui jalur tersebut.
"Arahan Pak kadis, seperti yang sudah dikatakan Pak Kadis tadi." ujarnya.(*)
Artikel ini sudah terbit di harianrakyatbengkulu,bacakoran.co dengan judul: Siswa “Didongkrak” Akhirnya Dicoret dari PDSS, Dewan Minta Polisi Segera Proses!