Harianbengkuluekspress.id– Adanya dugaan rekayasa nilai saat Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tahun 2024 di SMAN 5 Kota Bengkulu langsung direspon Gubernur Bengkulu, Prof Dr H Rohidin Mersyah.
Gubernur Bengkulu mendukung agar dugaan rekayasa nilai siswa saat PPDS tersebut diproses hukum.
Gubernur mengaku pemerintah betul-betul mengedepankan prestasi, kemudian integritas dan kejujuran para siswa.
Sehingga, ketika hak-hak prestasi siswa ini dimanipulasi, kemudian dihilangkan, ini tentu hal itu sangat disayangkan.
BACA JUGA:Adanya Laporan Dugaan Rekayasa Nilai SMAN 5 Kota Bengkulu, Begini Sikap Polda Bengkulu
BACA JUGA:Kisruh Siswa SMAN 5 Bengkulu
“Kalau memang hal ini betul terjadi (Rekayasa pengisian nilai PDSS, red), saya kira kita semua mendukung proses hukum itu ditegakkan," katanya.
Dengan adanya proses hukum tersebut, agar pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji, ini tentu harus mendapatkan sanksi yang adil dan setimpal.
Gubernur juga sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Saidirman agar menindak lanjuti kasus yang terjadi di SMAN 5 Kota Bengkulu tersebut.
“Saya sudah memberikan arahan kepada Beliau (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, red), agar melakukan investigasi khusus sejauh mana kedalaman kasus ini,” terang Gubernur.
Selain diproses hukum, desakan agar Kepala SMAN 5 Bengkulu, Eka Saputra, M.Pd dicopot dari jabatannya saat ini mulai mencuat setelah kasus dugaan rekayasa nilai pada pengisian PDSS ini mencuat.
Selain itu, beberapa kalangan meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Kadis Pastikan Nama Siswa SMAN 5 Salah Input di PDSS Dicoret
BACA JUGA:Diduga Ubah Nilai Siswa, Kepsek SMAN 5 Kota Bengkulu Dilaporkan ke Polda
Karena, segala kebijakan yang diambil sekolah, tentunya di bawah pengawasan kepala sekolah.