Kisruh Siswa SMAN 5 Bengkulu "Didongkrak" Nilai, Begini Respon Dinas Dikbud dan DPRD Provinsi

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MSi -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekpress.id- Adanya Siswa SMAN 5 Kota Bengkulu yang didongkrak nilainya dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)

Direspon oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MSi Jumat 1 Maret 2024 siang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SMAN 5 Kota Bengkulu.

"Saya melakukan rapat bersama kepala sekolah dan dewan guru di SMAN 5 Kota Bengkulu terkait dengan permasalahan penerimaan SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, red) melalui aplikasi PDSS," terang Saidirman, Jumat 1 Maret 2024.

BACA JUGA:Kadis Pastikan Nama Siswa SMAN 5 Salah Input di PDSS Dicoret

BACA JUGA:Diduga Ubah Nilai Siswa, Kepsek SMAN 5 Kota Bengkulu Dilaporkan ke Polda

Saidirman mengutarakan, kedatangannya ke SMAN 5 Kota Bengkulu tersebut juga atas arahan pimpinan untuk mengkonfirmasi dugaan rekayasa data PDSS.

"Kami akan mengevaluasi ini. Saya hadir ke sini juga merupakan salah satu tindakan evaluasi, disamping konfirmasi langsung atas perintah pimpinan," ujarnya.

Saidirman menuturkan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, dugaan rekayasa data PDSS tersebut terjadi karena kesalahan Sumber Daya Manusia (SDM) di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, dalam melakukan penginputan data. 

Sehingga, berdasarkan evaluasi yang sudah lakukan, langsung diambil tindakan dengan mencoret siswa yang nilainya diduga didongkrak bisa berada di urutan 2 perangkingan di sekolah tersebut.

"Bukan saya tidak peduli tetapi saya tidak tahu awalnya seperti apa. Makanya saya datang ke sini, saya dapatkan datanya, saya mengambil tindakan yang bersangkutan dicoret dari PPDS," terangnya.

Dengan begitu, siswa bersangkutan tidak bisa mengikuti SNPMB melalui jalur prestasi melalui PDSS.

"Jadi tidak ada lagi usulan itu, yang bersangkutan merugikan kawan di bawahnya. Jadi tidak ada lagi kesempatan untuk si A, si B. Ini sesuai dari aturan mainnya," tegas Saidirman.

Saidirman juga menegaskan  agar sekolah bersangkutan untuk menjaga integritas. Sebab, sebentar lagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan assessment nasional berbasis komputer akan segera dilakukan. 

Tag
Share