harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah tuntas melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten. Diketahui sebanyak 30 calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten BU terpilih yang akan duduk dikursi legislatif periode 2024-2029. Namun terkait dengan penetapan calon terpilih, KPU masih menunggu rekomendasi dari KPU RI. Hal tersebut diakui langsung oleh Komisioner KPU BU Divisi Teknis, Ganti Budiarto didampingi Komisioner KPU Divisi Hukum, Ervan Gustian, Senin 4 Maret 2024.
"Ya setelah tuntasnya pelaksanaan pleno tingkat kabupaten, kami masih terdapat satu tahapan lagi yakni pleno perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih. Untuk kepastian itu kami masih menunggu rekomendasi secara resmi dari KPU RI," ujar Ganti
Lanjut Ganti, sebab masih ada kemungkinan adanya gugatan dari peserta Pemilu baik ke KPU maupun ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkhsusunya di lokus Kabupaten BU. Jika tidak ada tetap menunggu rekomendasi dari KPU RI, sehingga pelaksanaan tahap pleno perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih dapat dilakukan.
"Yang jelas kita saat ini tengah mempersiapkan pleno tingkat provinsi yang akan dilakukan dalam rentang waktu 6 hingga 8 Maret 2024. Setalah itu, baru kita menunggu rekomendasi KPU jika tidak ada gugatan," tandasnya.
BACA JUGA:Pemkab BU Rakor Bersama Mendagri Dalam Rangka Ini
Untuk diketahui berdasarkan hasil pleno tingkat kabupaten dapat diketahui kursi DPRD Kabupaten BU hanya berhasil diisi oleh 10 partai politik dengan rincian PDI Perjuangan 7 kursi. Kemudian Partai Golkar 5 Kursi, Partai Gerindra 4 Kursi, Partai Nasdem 3 kursi, partai PAN 3 kursi, partai Demokrat 2 Kursi, Partai PKB 2 kursi, partai PKS 2 kursi, partai Perindo 1 Kursi dan PPP 1 kursi.(afrizal)
-30 Caleg Terpilih DPRD BU
Perioede 2024-2029
DERAH PEMILIHAN 1
1. ARDIN SILAEN (PDIP) : 4.001
2. ICRAM NURHIDAYAH (GOLKAR) : 5.146
3. HJ. ARMIYANI (PAN) : 2.329