Maret, Batas Akhir Mutasi dan Rotasi Pejabat

Rabu 06 Mar 2024 - 21:50 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

Hanya saja, sebelum pelaksanaan pencoblosan, beberapa tahapan Pilkada akan dilaksanakan. Seperti penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada 22 September 2024.

"Artinya enam bulan sebelum 22 September 2024 tidak ada lagi kegiatan pergantian pejabat oleh kepala daerah,’’ jelasnya. (Jefrianto)

Kategori :