harianbengkuluekspress.id - Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat. Salah satunya pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan jiwa pada bidang rehabilitasi sosial (Resos). Tidak tanggung-tanggung atas pelayanan yang diberikan Dinsos BS tersebut, ada banyak penghargaan yang berhasil diraih. Bahkan terbaru Dinsos BS berhasil meraih penghargaan sebagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab BS dengan inovasi terbaik.
"Alhamdulillah, Dinas Sosial pada momen hari ulang tahun Kabupaten Bengkulu Selatan ke-75 tahun kembali meraih penghargaan sebagai dinas yang memiliki inovasi terbaik diperingkat ketiga," ujar Kepala Dinsos BS, Efredy Gunawan SSTP MSi kepada BE, Jumat 8 Maret 2024.
Lebih lanjut Efredy menyampaikan, Dinsos BS menerima penghargaan atas Program Bebaskan Jiwa dan Ragaku (Bejigak) yang merupakan bagian dari Tim Reaksi Cepat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Bejigak merupakan bentuk penanganan bagi ODGJ yang ada di BS. Sebelumnya Dinsos BS berhasil meraih penghargaan sebagai OPD yang memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dari Ombudsman RI.
"Bejigak sendiri diambil dari bahasa daerah yang memiliki makna bergerak terus. Dalam hal ini bergerak terus menangani warga yang dinyatakan ODGJ untuk mendapatkan pelayanan prima. Ini penghargaan ke-5 kami yang sebelumnya kita menerima penghargaan dari Ombudsman RI," sampainya.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Dua Jalur di Kaur Terancam, Ini Penyebabnya
Efredy juga menjelaskan, bentuk layanan pada Program Bejigak adalah pelayanan menerima laporan masyarakat adanya ODGJ dan menindak lanjutinya dengan cepat. Layanan tersebut diantaranya adalah pengecekan kesehatan dan memberikan rujukan ke RSJKO Kota Bengkulu untuk penanganan medis lebih serius.
"Tugas TRC BEJIGAK yaitu menerima informasi dari warga jika ada warga yang ODGJ, kemudian membawanya ke dokter spesialis jiwa Dokter Sari, kemudian diurus rujukanny ke RSJKO Bengkulu," jelasnya.
Ditambahkan Efredy jika ODGJ terlantar pihaknya akan mengurus kelengakapan administrasi yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, yaitu KTP, KK, BPJS. Lalu, pasien ODGJ dirujuk ke RSJKO Bengkulu menggunakan mobil TRC Dinsos dan ditemani Tim TRC BEJIGAK.
"Kita sudah melarang pasung, sehingga rujukan ke RSJKO Bengkulu menjadi pilihan kita. Itu masuk pada Program Bejigak ini. Tentu kita memberikan pelayanan ini hingga pasien yang dirujuk diharapkan dapat benar-benar sembuh dan kembali ke keluarga seperti biasanya," jelasnya.
Meskipun begitu, Efredy juga meminta, agar masyarakat jangan ragu atau malu melaporkan keluarga atau masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal yang diduga kuat sebagai ODGJ ke Dinsos. Sebab sejauh ini masyarakat masih banyak yang enggan melaporkan keluarga atau masyarakat yang ada di lingkungan rumah karena malu atau hal lainnya.
"Kita memang memiliki Progam Inovasi Bejigak yang sudah dirasakan manfaatnya. Akan tetapi peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan, baik dalam proses pemulihan pasca perawatan atau pencegahan lainnya dengan cara penanganan cepat dengan melapor ke Dinas Sosial," pungkasnya. (renald)