Harianbengkuluekspress.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu memverifikasi ulang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasilnya sekitar 8 ribu orang dicoret dan menyisakan orang-orang yang masih masuk kategori miskin dan layak menerima bantuan sosial (Bansos).
"Sejak Januari hingga awal Maret 2024, totalnya sudah ada 8 ribu KK yang keluar dari DTKS," ujar Kepala Dinsos kota, Sahat M Situmorang saat diwawancara BE, Sabtu, 9 Maret 2024.
Mayoritas warga yang dikeluarkan dari DTKS tersebut sudah mendapatkan pekerjaan yang layak dan berpenghasilan sesuai UMR sekitar Rp 2,4 juta per bulan. Klasifikasi ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Contohnya warga yang upah dari pekerjaannya UMR atau UMP, mempunyai rumah pribadi yang bagus, lulus CPNS, itu akan otomatis dikeluarkan," ungkapnya.
BACA JUGA: Dua Diamankan,1 Buron, Penangkapan Tersangka Curanmor di Daerah Ini
BACA JUGA:Kasus Tukar Aset Disidik, Ini kata Kasi Pidus Kejari Seluma
Menurut dia, status perekonomian masyarakat ini sangat dinamis, yang miskin tak selamanya miskin. Namun ada juga yang awalnya perekonomian cukup, memiliki usaha tetapi bangkrut.
"Oleh sebab itu, sampai hari ini kami terus melakukan pembaharuan data," ungkapnya.
Untuk memudahkan pendataan ini, ia juga berkoordinasi dengan ketua RT dan RW untuk melakukan musyawarah terhadap warga yang masih masuk dalam kategori DTKS. Selain itu, menyiapkan operator Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang ada di kantor-kantor kelurahan. Operator ini sekaligus memasukkan data baru, bagi warga miskin yang selama ini memang belum terdata.
"Untuk memudahkan pendataan ini Dinas Sosial mendorong pihak kelurahan untuk berperan aktif karena lebih tahu wilayah dan kondisi warganya," terangnya.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Ditarget 2026, Ini Pernyataan Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah
Pemutakhiran data tersebut terus bergerak, karena seiring dicoretnya keluarga yang sudah tidak miskin, juga diimbangi dengan warga miskin yang baru masuk. Ia juga meminta agar warga yang merasa miskin tetapi belum terdata sebagai penerima bantuan, dipersilahkan datang ke kantor kelurahan. Untuk mengkonfirmasi ke operator SIKS-NG sehingga bisa dimasukkan dalam penerima bantuan baru.
"Sejauh ini DTKS kita masih diangka 153 ribu yang terdaftar dan sudah ada puluhan yang terkonfirmasi untuk dimasukkan sebagai data baru sesuai dengan klasifikasi ditetapkan," tukasnya. (Medi karya Saputra)