Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024.
Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan Form D Hasil Provinsi oleh para saksi partai politik pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Form D, 45 orang calon legislatif (Caleg) duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
Dari 45 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu, 4 orang dari daerah pemilihan (Dapik) 5 yakni Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Golkar Teratas, Berikut 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih 2024-2029
BACA JUGA:Final, 9 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 dari Dapil 4 Lebong-Rejang Lebong
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, rapat pleno tingkat Provinsi Bengkulu telah selesai dengan sukses dan lancar.
Dalam rapat tersebut menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI.
"Proses pleno telah selesai, dengan ini, kami menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI," kata Rusman, Sabtu, 9 Maret 2024.(Rewa)
Adapun anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 dari dapil 5 Kepahiang adalah sebagai berikut:
No. Nama Suara Partai Total Suara
1. Edwar Samsi 9.046 PDI-P 12.524
2. Darmawansyah 6.280 Golkar 11.911
BACA JUGA:Final, 4 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 dari Dapil 3 Mukomuko
BACA JUGA:Final, 8 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 dari Dapil 2 BU-Benteng