harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) secara resmi telah menerima formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 sebanyak 2.009 orang.
Terdiri dari, 1.695 orang formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 314 orang untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Terkhusus untuk seleksi CPNS, formasi yang diterima hanya untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan (Nakes). Sedangkan, untuk formasi tenaga guru atau tenaga pendidik tidak tersedia.
"Khusus untuk CPNS, formasi yang disiapkan untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.
Sedangkan untuk seleksi PPPK, sambung Apileslipi, Pemkab Benteng akan barulah akan menerima untuk formasi tenaga guru. Disamping itu, PPPK juga terbuka untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
"Pada seleksi PPPK, yang akan diterima paling banyak adalah tenaga teknis," jelasnya.
BACA JUGA:RKPD Mukomuko 2025 Dibahas, Ini Yang Diprioritaskan
Meski demikian, Apileslipi masih belum bisa menjelaskan secara gamblang mengenai rincian formasi CASN yang akan diterima. Setelah menerima formasi, Pemkab Benteng terlebih dahulu akan menyusun rincian formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD jajaran Pemkab Benteng. Beberapa waktu lalu, BKPSDM Benteng telah mengadakan pertemuan bersama seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian (UP) seluruh OPD untuk menyusun kebutuhan formasi CPNS yang menjadi prioritas.
Sementara itu, Ketua PGRI berharap agar perjuangan para guru honorer yang telah mengabdi selama ini bisa menjadi skala prioritas dalam penyusunan formasi nantinya.
Ia berharap agar formasi untuk tenaga guru melalui PPPK lebih banyak dibandingkan dengan formasi lainnya.
Paslanya, setiap tahun selalu ada guru PNS yang memasuki usia pensiun. Bahkan, bisa mencapai 40-50 orang setiap tahun.
Dari hasil pendataan di seluruh sekolah tingkat SD dan SMP wilayah Kabupaten Benteng, terdapat sekitar 600 orang guru yang masih berstatus guru tidak tetap (GTT). GTT mendapatkan gaji atau honor bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) masing-masing sekolah.
"Besar harapan kami agar para guru honorer bisa diangkat melalui formasi PPPK dan menjadi prioritas. Mereka sudah lama mengabdi," ungkap Supriyanto.(bakti)