Harianbengkuluekspress.id- kabar terbaru bagi para guru penerima tunjangan profesi guru (TPG). Pasalnya, pemerintah merubah waktu pencairan.
Waktu pencarian yang berubah yakni jadwal pencairan TPG untuk triwulan pertama.
Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah mengeluarkan perubahan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) melalui Permendikbudristek No 45 Tahun 2023.
Sebelumnya, sesuai dengan Permendikbudristek No 4 Tahun 2022, jadwal pencairan TPG triwulan pertama yakni pada bulan Maret.
BACA JUGA:26.885 guru Ikuti Program Guru Penggerak Angkatan 10, Ini Harapan Mendikbud
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Minat Masyarakat Terhadap Pegadaian Sangat Tinggi
Namun, pada ketentuan Permendikbudristek No 45 Tahun 2023, pencairan TPG triwulan pertama kini akan dilakukan pada bulan April.
Adapun jadwal pencairan TPG terbaru triwulan pertama hingga triwulah ke-4 adalah sebagai berikut:
1. Pembayaran tunjangan triwulan I dimulai bulan April dengan sinkronisasi data pada 31 Maret.
2. Pembayaran tunjangan triwulan II dimulai bulan Juli dengan sinkronisasi pada data 30 Juni.
3. Pembayaran tunjangan triwulan III dimulai bulan Oktober dengan sinkronisasi data pada 30 September.
4. Pembayaran tunjangan triwulan IV dimulai bulan November dengan sinkronisasi data pada 31 Oktober
BACA JUGA:3 Petani Banding Atas Putusan Hakim, Begini Respon PN Mukomuko
BACA JUGA:Sistem Awan Penggerak Diujicobakan di 6 Provinsi, Ini Daftarnya
Demikianlah informasi terkait jadwal pencairan terbaru TPG. Semoga bermanfaat. (*)