Gedung UKK Naik Kelas jadi Kantor Imigrasi, Ini Penjelasan Kepala Disnaker Bengkulu Utara

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten BU, Sutrino. --
Harianbengkuluekspress.id - Gedung Unit Kerja Keimigrasian (UKK) kelas 1 TPI Bengkulu di Bengkulu Utara, yang diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) pada November 2024. Bakal ditingkatkan enjadi gedung UKK pertama di Provinsi Bengkulu, ditingkat kelasnya menjadi Kantor Keimigrasian.
Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten BU, Sutrino kepada BE, Minggu, 6 April 2025.
"Ya, gedung UKK ini dinaikan kelasnya menjadi kantor imigrasi. Setelah gedung tersebut akan dihibahkan dari Kementerian Imigrasi ke Pemkab BU," ujar Sutrino.
Ditambahkannya, naik kelasnya UKK ini telah mendapatkan dukungan langsung dari Kepala Daerah dan saat ini masih dalam proses penyelesaian administrasi.
BACA JUGA:KLH Minta Mukomuko Selesaikan Roadmap, Ini Alasan dan Tujuannya
"Nantinya setelah UKK dihibahkan, maka kementerian kembali menganggarkan untuk dilakukan pembangunan sesuai dengan standar Kantor Imigrasi," tambahnya.
Lebih lanjut Sutrino menyampaikan, ketika UKK sudah menjadi Kantor Imigrasi, Maka Provinsi Bengkulu akan memiliki dua kantor imigrasi, yakni di Kota Bengkulu dan Kabupaten BU.
"Bila Kantor Imigrasi ini jadi, maka Kantor Imigrasi di Provinsi Bengkulu ada dua, yakni di Kota Bengkulu dan di Kabupaten BU," tukasnya. (Afrizal)