Harianbengkuluekspress.id- Menjelang idul fitri, kita kerap mendengar dengan istilah atau kata mudik.
Mudik adalah orang-orang yang kerjanya merantau, dan hanya bisa pulang ke kampung kalaman di waktu tertentu seperti hari besar keagamaan seperti lebaran, tahun baru dan banyak lagi.
Namun tahukah Anda, kata mudik tenyata dari singkatan yang berasal dari bahasa Jawa Ngoko.
Yang terdiri dari dua kata yakni " mulih dhisik" yang artinya pulang dulu.
Sementara kata mudik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki dia arti yakni (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman)
Dan kedua, pulang ke kampung halaman, yang kemudian dibakukan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pulang ke kampung halaman.
Awal mula tradisi mudik di Indonesia digunakan oleh para petani yang berkala untuk kembali ke kampung halaman.
BACA JUGA:Agar Mudik Aman dan Nyaman, Berikut 9 Hal yang Harus Diperhatikan
BACA JUGA:BPBD Pastikan Mudik Lancar, Begini Persiapannya
Tujuannya agar bisa berkumpul bersama sanak dan keluarga, serta membersihkan makam leluhur.
Kemudian, tradisi mudik berkembang pada tahun 1970 an
dilansir dari situs Kementerian Perhubungan, saat itu, Jakarta merupakan satu-satunya kota besar di Indonesia.
Sehingga banyak orang dari berbagai daerah yang merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dengan harapan bisa mengubah nasibnya menjadi lebih baik.
Selama bekerja, mereka akan mendapatkan jatah cuti. Mereka memanfaatkan jatah cutinya untuk diambil menjelang lebaran agar lebih panjang dan bisa digunakan untuk pulang ke kampung halamannya.
Itulah asal usul dan awal mula tradisi mudik di Indonesia, hingga saat ini fenomena mudik terus dilakukan tidak hanya untuk umat muslim,