Pemkot Usulkan Perda BPRS, Ini Alasannya

Dadi Hartono--

Harianbengkuluekspress.id - Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Fadilah milik Pemkot Bengkulu batal menerima penyertaan modal dari APBD 2025. Hal ini dikarenakan peraturan daerah (Perda) yang menjadi payung hukum sudah kedaluwarsa. 

Dikatakan Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Bengkulu, Dadi Hartono Perda tersebut akan kembali diusulkan ke DPRD kota untuk dibahas dan disahkan agar penyertaan modal BPRS bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 mendatang. 

"Tahun ini kita bahas dulu Perda-nya untuk penyertaan modal bersama DPRD mudah-mudahan tidak ada kendala dan tahun berikutnya bisa terealisasi penyertaan modal," kata Kabag Ekonomi Pemkot, Dadi Hartono, Jumat 3 Januari 2025. 

Perlu diketahui, penyertaan modal ini merupakan kewajiban Pemerintah Kota Bengkulu yang disyaratkan oleh otoritas jasa keuangan (OJK). 

BACA JUGA:Kapolda Pantau Aktivitas Warga di Pantai Panjang

BACA JUGA:Produksi Padi Anjlok, Pemerintah Lakukan Langkah Ini

Total penyertaan modal sebesar Rp 28 miliar ke BPRS Fadhillah. Penyertaan modal dilakukan bertahap sebanyak 4 kali sebesar Rp 7 miliar per tahun yang diatur dalam Perda nomor 10 tahun 2017. 

Secara aturan, penyelesaian modal ini paling lambat dituntaskan pada 2024. Namun, dalam APBD induk 2024, pemkot tidak menganggarkan karena harus mengalihkan ke pembiayaan dana hibah Pemilu dan Pilkada 2024. 

"Pemkot sudah menganggarkan 3 kali modal sebesar Rp 21 miliar sehingga masih ada sisa Rp 7 miliar lagi yang harus diselesaikan," ungkap Dadi. 

Tujuan awal pendirian BPRS Fadhillah tersebut, agar memberikan kemudahan dalam pinjaman modal usaha untuk masyarakat kecil menengah. Sekaligus menyelamatkan para pelaku usaha dari jeratan rentenir, yang secara perlahan bisa menyengsarakan masyarakat Kota Bengkulu. 

Dikatakan Dadi sejak didirikan 5 tahun yang lalu, Bank Fadhillah Kota Bengkulu menunjukkan progres yang pesat. Meski penyertaan modal dari pemerintah kota belum diterima sepenuhnya, namun tahun 2023 lalu Bank Fadhilah sudah berkontribusi PAD Rp 150 juta. 

BACA JUGA:Kuota Elpiji, Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

"Tentu masih banyak target yang ingin kita capai seperti pengembangan jaringan kita dan membuka cabang. Ada juga dana yang terhimpun dari pihak ketiga, aset bertambah, kemudian dividen diharapkan meningkat termasuk juga untuk setoran PAD," jelasnya. (Medi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan