Kuota Elpiji, Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
RIO/BE Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan usulan kenaikan kuota gas elpiji sebesar 78.492 metrik ton untuk tahun 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan usulan kenaikan kuota gas elpiji sebesar 78.492 metrik ton untuk tahun 2025. Angka ini meningkat cukup signifikan dibandingkan alokasi tahun ini yang hanya 58 ribu metrik ton.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi mengatakan, meski telah diusulkan pada bulan November 2024 lalu, namun kuota gas elpiji tahun 2025 itu belum juga diturunkan oleh pemerintah pusat.
"Sampai sekarang kita belum menerima, berapa kuotanya pada tahun 2025" terang Donni, Jumat 3 Januari 2025.
Dijelaskannya, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu telah mengajukan permohonan kuota gas elpiji kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. Pihaknya berharap usulan kenaikan kuota ini dapat disetujui oleh pemerintah pusat. Pasalnya, peningkatan kebutuhan gas elpiji di Bengkulu dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan.
"Mudah-mudahan kuotanya bertambah," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkab Benteng Pertanyakan DBH Pemprov, Kata Sekda Tunggu Anggaran
BACA JUGA:Produksi Padi Anjlok, Pemerintah Lakukan Langkah Ini
Donni mengatakan, usulan kuota Elpiji untuk tahun 2025 sebesar 78.492 metrik ton itu, diyakini akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Bengkulu. Tentunya akan mencukupi sampai akhir tahun 2025 mendatang. Jika tercukupi, maka tahun ini tidak ada lagi rencana tambahan kuota menjelang akhir tahun.
"Maka kita upayakan, usulan kuotanya dinaikan dari tahun 2024," tambahnya.
Usulan kuota gas elpiji tahun 2025 itu, menurut Donni berdasarkan hasil usulan 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Sebab, kabupaten/kota lah yang mengetahui secara pasti, kebutuhan masyarakatnya setiap bulannya.
"Usulan itu berdasarkan, usulan kabupaten/kota," tegas Donni.
Donni berharap, kuota elpiji tahun 2025 bisa segera diputuskan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, ketersediaan elpiji yang stabil sangat penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi saat ini, pemerintah pusat telah memutuskan untuk harga gas elpiji tahun 2025. Harganya tidak mengalami perubahan, baik itu harga gas elpiji subsidi 3 kg, maupun gas elpiji non subsidi.
BACA JUGA:Tertipu Suami Siri, Ibu Muda Merugi Puluhan Juta
Seperti gas elpiji subsidi seharga Rp 18 ribu. Kemudian, untuk Bengkulu harga elpiji 5,5 kg sebesar Rp 94 ribu dan harga elpiji 12 kg seharga Rp 194 ribu per tabungnya.