harianbengkuluekspress.id – Tahun 2024 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko membeli delapan unit mobil baru. Yakni mobil ambulan dan Puskesmas Keliling (Pusling). Anggaran pembelian ambulan dan pusling itu mencapai Rp 4,9 miliar. Dengan rincian Rp 3,8 miliar untuk membeli 6 unit mobil ambulan dan Rp 1,1 miliar untuk membeli 2 unit mobil pusling.
“Pembelian mobil ambulan dan pusling di beli dengan sistem e-Katalog. Saat ini tinggal menunggu mobil baru tersebut datang. Seluruh anggaran pembelian mobil ambulan dan pusling bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM dikonfirmasi BE, Senin 25 Maret 2024.
Ia menambahkan, sedangkan untuk penempatan sebanyak 6 unit mobil ambulan dan 2 unit mobil pusling. Bustam mengaku, belum tahu, sebab nanti akan meminta petunjuk dari pimpinan. Namun ia memastikan, khusus mobil ambulan dan kemungkinan untuk mengganti mobil ambulan Puskesmas yang kondisinya sudah rusak parah. Sebab sekarang ini, dari 17 Puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko. Hampir sebagian besar, ambulannya sudah kurang layak operasi. Hal itu disebabkan karena umurnya yang sudah tua. Sedangkan untuk 2 mobil pusling, pihaknya belum dapat membeberkan Puskesmas atau fasilitas kesehatan (Faskes) mana yang akan mendapatkan mobil tersebut.
“Kami fokus dulu pembeliannya. Setelah ada barangnya, nanti kita minta petunjuk dari bupati untuk pendistribusiannya,”katanya.
BACA JUGA:Hadapi Lebaran, Jalinbar Ditambal
Bustam juga menyampaikan, pembelian mobil ambulan dan pusling itu. Tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang ada di daerah ini. Dengan ketersediaan mobil ambulan yang layak. Maka kapanpun mobil itu akan digunakan mengantarkan pasien yang akan dirujuk dari puskesmas ke RSUD Mukomuko, selalu siap pakai. Begitu juga dengan adanya mobil pusling di Kabupaten Mukomuko. Diharapkan mampu meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Bustam juga menyatakan, mobil puskesmas keliling ini bukan ambulan, tapi digunakan untuk kegiatan-kegiatan pelayanan masyarakat. Seperti mendatangi ke daerah-daerah yang agak susah terjangkau aksesnya ke puskesmas yang statis, dan kegiatan Posyandu dan lainnya.
“Meski secara fungsi bukan ambulan, tapi kalau diperlukan untuk dalam keadaan darurat oleh masyarakat, bisa digunakan,” lanjutnya.(budi)