Harianbengkuluekspress.id - Bupati Seluma, Erwin Octavian SE, hingga kemarin belum mengambil sikap atas pertimbangan diberhentikannya Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Seluma.
Bupati mengaku mempertimbangkan keputusan yang akan diambil, apakah Kades Dusun Baru, Ibrani, akan diberhentikan (meskipun itu sementara) atau tidak sama sekali.
“Kita masih akan melakukan rapat lagi membahas ini, jangan sampai salah dalam mengambil keputusan ini,” sampainya.
Bupati sendiri belum dapat memastikan, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tidak ingin gegabah lagi dalam mengambil keputusan, agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Waspada Ancaman Pohon Tumbang, di Sini Lokasi yang Rawan
BACA JUGA:Dinkes Ajak Masyarakat Cegah DBD, Begini Caranya
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Dusun Baru, Ibrani, siap melakukan perlawanan terhadap putusan bupati, bila ia diberhentikan. ''Saya akan menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma, Erwin Octavian, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu jika pada tanggal 1 April 2024 nanti tetap memberhentikan saya, meskipun itu pemberhentian untuk sementara waktu,'' tukasnya.
Disampaikan Ibrani, ia tidak melakukan dugaan perselingkuhan yang dituduhkan kepadanya, demikian juga tuduhan dirinya yang kerap buat onar. Dimana tuduhan atas dirinya hingga saat ini belum dapat dibuktikan, baik dari Polres Seluma maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, dalam hal ini Inspektorat Seluma.
"Saya akan gugat ke PTUN jika diberhentikan meskipun pemberhentian sementara. Karena saya tidak merasa melakukan itu, dan semua tuduhan itu tak bisa dibuktikan," ujarnya.
BACA JUGA:Dewan Warning Perusahaan Bayar THR, Sebelum H-7
Kades mengatakan, dari awal dirinya telah membantah semua tuduhan itu pada saat sidang adat, pemeriksaan Polres Seluma dan Inspektorat. Bahkan saksi-saksi yang diperiksa pun tak dapat membuktikan tuduhannya itu.
"Ini ada kaitanya dengan politik. Massa yang dibawa Yoyon Putra merupakan massanya sebanyak kurang lebih 200 orang, karena saat pemilihan Cakades 2019 sebanyak itulah suara yang didapatnya," imbuh Ibrani.
Sementara itu Yoyon Putra, mengancam akan melakukan hal serupa jika tuntutannya saat mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Seluma tak juga diputuskan, yakni memberhentikan Kades Ibrani sebagai Kades Dusun Baru.
Diterangkan, Ibrani sudah tak layak menjadi kepala desa atas dugaan perselingkuhan serta bertindak semaunya di desa, sehingga membuat masyarakat resah.
BACA JUGA:BRI Siapkan Ratusan Juta untuk Penukaran Uang Pecahan