Harianbengkuluekspress.id - Sejak Rabu kemarin, 3 April 2024, akses masuk ke jalan pabrik CPO milik PT Kuala Gunung Sejahtera (KGS) atau Ciptamas Bumi Selaras (CBS) di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal, resmi ditutup oleh Koperasi Graha Mitra Selaras (GMS).
Penutupan ini buntut dari konflik antara petani plasma yang tergabung dalam Koperasi GMS dengan PT KGS yang tak kunjung rampung.
Dampak dari penutupan akses jalan utama pabrik itu, kini sejumlah angkutan Tandan Buah Segar (TBS) menuju pabrik terhenti, termasuk transportasi penurunan CPO dari pabrik juga berhenti. Hanya kendaraan roda dua yang diperbolehkan melintas.
Penutupan ini dilakukan karena jalan itu merupakan lahan milik petani yang tidak boleh dilintasi oleh kendaraan karena belum ada kesepakatan.
BACA JUGA:Mudik Aman Menggunakan Motor, Perhatikan Hal-hal Berikut
BACA JUGA:Hindari Makanan Cepat Basi saat Perjalanan Mudik, Perhatikan 5 Hal Berikut
"Di sini kami juga akan panen sendiri buah sawit dari kebun kami, karena sudah melakukan berbagai upaya, namun tidak ada tanggapan," kata Ketua Koperasi GMS, Ahyatul Khair SE, Rabu 3 April 2024.
Sementara itu Kapolres Kaur, AKBP H Eko Budiman SIK MIK MSi pasca penutupan akses masuk pabrik itu mengimbau agar kedua belah pihak tetap kondusif.
Sehari sebelumnya Kapolres juga sudah melakukan pengecekan titik koordinat langsung ke lokasi dan memastikan apakah jalan yang diportal adalah milik petani plasma atau bukan, hasilnya benar lokasi itu milik para petani plasma.
“Kita imbau tetap kondusif jangan anarkis, juga kepada para sopir truk pengangkut TBS para pelaku RAM, pengepul sawit serta pihak pihak yang dirugikan kami harap mencari alternatif lain," imbaunya.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Rp 200 Juta, Berikut Rincian Bunganya
Sebagai bentuk pengamanan, sejak kemarin pihaknya menurunkan tim melakukan monitoring terkait dengan aktivitas penutupan akses jalan baik dari personil Polsek Nasal maupun dari tim Polres Kaur sendiri. Hasilnya aksi penutupan jalan berjalan lancar tidak ada kendala.
"Kita berharap kedua belah pihak saling menghargai dan semoga persoalan ini cepat selesai," tegasnya.
Sebelumnya melalui kuasa hukumnya GMS menegaskan menutup akses masuk jalan menuju pabrik pengolahan minyak kelapa sawit milik KGS.
Hal ini sesuai dengan surat nomor 008/SS.S/III/2024. Selain bakal memblokir jalan, juga disampaikan dilakukan pemanenan hasil kebun plasma sendiri.