MUKOMUKO,BE – Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di wilayah Kabupaten Mukomuko tebilang tinggi. Sebab Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko menangani 91 kasus Januari hingga September 2023.
“Ada sebanyak 91 pasien yang ditangani petugas kesehatan tersebar di 17 Puskesmas di daerah ini,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo melalui Kepala seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Ruli Herlindo dikonfirmasi BE, Kamis (2/111).
Dibeberkannya, dari sebanyak 91 kasus di daerah ini, paling banyak di Puskesmas Ipuh sebanyak 19 kasus, Puskesmas Pondok Suguh 11 kasus, Puskesmas Lubuk Sanai 8 kasus, Puskesmas Lubuk Pinang 8 kasus. Lanjutnya, Puskesmas Kota Mukomuko 7 kasus, Puskesmas Air Rami 7 kasus, Puskesmas Dusun Baru V Koto, Puskesmas Lalang Luas 5 kasus, Puskesms Retak Mudik 3 kasus, Puskesmas Air Manjuto 3 kasus. Puskesmas Tunggal Jaya 2 kasus, Puskesmas Teras Terunjam 2 kasus, Puskesmas Selagan Raya 2 kasus, Puskesmas Lalang Luas 2 kasus, Puskesmas Penarik 2 kasus, Puskesmas Malin Deman 2 kasus, Puskesmas Bukit Mulya 1 kasus dan Puskesmas Bantal 1 kasus.
“Sebanyak 91 kasus, 1 hewan diantaranya dinyatakan positif rabies dan pasien yang terkena gigitan diberikan vaksin antirabies (VAR) dan serum antirabies,”katanya.
Sedangkan pemberian VAR selain terhadap pasien positif rabies, termasuk kepada pasien lain untuk mencegah mereka tertular penyakit rabies.Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini, pihaknya telah membentuk Rabies Center di enam pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies di daerah ini secara cepat dan tepat. Yakni puskesmas di Kecamatan Ipuh, Pondok Suguh, Bantal, Penarik, Lubuk Pinang dan Kota Mukomuko.(900)