harianbengkuluekspress.id – Untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penggelolaan keuangan negara dan mencegah munculnya unsur korupsi yang akan berimbas buruk bagi ASN tersebut. Maka Pemkab Mukomuko akan memberikan edukasi sistem penggelolaan keuangan dan menggandeng langsung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu sebagai pemateri.
”Kegiatan ini salah satu bentuk dari Mitigasi yang harus kami laksanakan dan juga rekomendasi dari BPK RI agar pejabat di Kabupaten Mukomuko ini terus di edukasi terkait pemahaman dalam mengelola keuangan negara di masing-masing OPD,” sampai Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST.
Inspektorat, kata Apriansyah, pencegahan terhadap tindak pidana korupsi terus didengungkan Pemkab Mukomuko dengan terus berusaha memperkuat integritas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) ASN dalam pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan kualitas pelaksanaan pengelolaan anggarannya akan terus lebih baik setiap tahunnya.
“Bupati Mukomuko Sapuan juga sudah menginstruksikan agar seluruh ASN khususnya PA, KPA, PPTK dan bendahara keuangan dinas diikutkan Diklat untuk meningkatkan integritas dan SDM dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita sangat setuju dan telah berkoordinasi dengan BPK untuk memberikan materi,” katanya.
BACA JUGA:Gedung Dekranasda akan Dibangun Ulang
BACA JUGA:Mutasi oleh Kada Wajib Persetujuan Kemendagri
Ia menambahkan, dengan digelarnya Diklat diharapkan nanti seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko juga dapat meningkatkan pelayanan publik dan mencegah tindak pidana korupsi di semua lini. Baik di layanan publik, sektor pengadaan barang, jasa, maupun pada perencanaan penganggaran dan peningkatan SDM.
“Jangan sampai ada celah korupsi disemua lini. Maka dari itu, semua OPD harus berkomitmen dapat lebih meningkatkan lagi upaya-upaya memperbaiki pelayanan publik dan pelayanan lainnya untuk pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.(budi)