Harianbengkuluekspress.id- Ini kabar gembira bagi para guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, setelah awal bulan April menerima transferan gaji serta Tunjangan Hari Raya (THR).
Usai lebaran ini mereka kembali akan menerima bonus dari pemerintah. Mereka akan mendapatkan bonus yang dijanjikan pemerintah.
Bonus yang dijanjikan itu adalah Tambahan Penghasilan (Tamsil) atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 dan gaji ke-13.
Pencairan TPG dan Tamsil triwulan I, dijadwalkan cair sesuai dengan Permendikbudristek No 45 tahun 2023.
BACA JUGA:Horee, Bantuan Pangan Beras 10 kg Cair, Segini Jumlah Penerima dan Berikut Teknis Penyalurannya
BACA JUGA:Update Harga Emas Senin 15 April 2024, Antam dan UBS Kompak Stagnan
Pemerintah juga mengonfirmasi bahwa gaji ke-13 akan diberikan untuk guru PNS dan PPPK tahun 2024 ini.
Sesuai PP nomor 14 tahun 2024 gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni.
Besaran gaji ke-13 yang akan diteirma berdasarkan komponen penghasilan di bulan Mei.
Kedua bonus ini saat ini tengah ditunggu-tunggu para PNS dan PPPK, harapannya bonus ini dapat menambah finansial tambahan kepada para guru. (**)