Melawan, Terduga Curas Didor, Ini Modus yang Digunakannya

Selasa 16 Apr 2024 - 21:15 WIB
Reporter : rewa
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Kaki kanan seorang terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial UB (54) terpaksa harus ditembak dengan timah panas, karena mencoba melawan Anggota Polsek Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).  Aksi penembakan tersebut dilakukan saat melakukan pencarian barang bukti yang telah dicuri oleh pelaku di aliran sungai Musi di Desa Taba Padang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, pada Senin 15 April 2023 lalu.

Kapolsek Taba Penanjung, IPTU Junairi SH MH menyatakan, penangkapan UB dilakukan setelah menerima laporan pada 14 Desember 2023 silam. Dimana UB dilaporkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Ermaningsih (47), warga Desa Taba teret Kecamatan Taba penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Penangkapan dilakukan karena UB dilaporkan telah melakukan pencurian 1 unit HP android milik Ermaningsih dengan kekerasan atau penganiayaan berat menggunakan sebuah batu," kata IPTU Junairi, Selasa 16 April 2024.

Menurutnya, kronologis penangkapan, pada Senin 15 April 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Taba Penanjung melakukan penangkapan terhadap UB di sebuah kebun di Desa Taba Padang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.

"Unit Reskrim Polsek Taba Penanjung berhasil melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan terhadap terduga pelaku UB," ungkap IPTU Junairi.

BACA JUGA:Syarat Calon Independen Segini

BACA JUGA:Tol Bengkulu Dilanjutkan 2025-2026, Begini Pernyataan Gubernur Bengkulu

Kapolsek menerangkan, setelah penangkapan, petugas melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa 1 unit HP android milik korban yang dibuang pelaku ke aliran Sungai Musi. Saat penyisiran barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dan petugas terpaksa melakukan tembakan tegas terukur ke kaki kanan pelaku untuk menghentikan upaya pelarian.

"Petugas kami terpaksa melakukan tembakan tegas terukur ke kaki kanan pelaku untuk menghentikan upaya pelarian," tambahnya.

Ia menjelaskan, UB saat ini telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Taba Penanjung untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban," jelas Kapolsek Taba Penanjung.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Bengkulu Tengah dalam menangani tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum dengan tegas.

"Kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum dengan tegas," pungkasnya.(rewa)

 

Kategori :