2. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai Fasilitator PGP dasus/intensif.
3. Sehat jasmani dan rohani.
BACA JUGA:Diterjang Banjir Bandang, Jalan Patah dan Amblas, Ini Titiknya
BACA JUGA:Selingkuh dengan Istri Orang, Ketua BPD di BS Disanksi Denda, Segini Besarannya
4. Mendapatkan ijin dari atasan.
5. Prioritas diberikan kepada calon fasilitator yang memiliki rekam jejak dalam kegiatan yang terkait dengan pengembangan pendidikan dan pelatihan di daerah 3T.
6. Memiliki paradigma transformasi merdeka belajar.
7. Calon fasilitator diharapkan memiliki kemampuan untuk menguasai konsep kunci yang terdapat dalam modul pembelajaran Guru Penggerak.
Demikianlah syarat untuk menjadi fasilitator angkatan 20 yang digelar Kemendikbudristek. Semoga bermanfaat. (*)