Usut Anggaran Rp 30 Miliar, Kajari Mukomuko Turun Tangan Periksa 2 Bendahara Ini

Rabu 17 Apr 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Budi Hartono
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam penggelolaan anggaran di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Mukomuko tahun anggaran 2023 dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar lebih, terus digeber penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.

Rabu, 17 Apil 2024 sejak pukul 09.30 WIB penyidik kembali memeriksa dua bendahara Setkab tahun 2023 masing-masing inisial U dan inisial B. Menariknya, pemeriksaan kembali dua bendahara itu dilakukan langsung Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH. 

“Iya, dua bendahara di Setkab Mukomuko TA 2023 kembali penyidik periksa.

Pak Kajari langsung melakukan pemeriksaan bendahara tersebut. Hingga sore ini  masih berlanjut,” kata Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim SH MH, Rabu, 17 April 2024.

Dijelaskannya, dua bendahara yang diperiksa itu tidak lain melanjutkan pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan. 

BACA JUGA:Segera Urus Akreditasi Sekolah, Ini Pesan Kepala BAN PDM Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi TKA Bertambah, Sosok Ini yang Terbaru

“Perkara ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan ke pihak-pihak terkait. Ini juga untuk mencari apakah ada atau tidaknya indikasi yang mengarah ke tindak pidana. Yang jelas perkara ini masih terus berproses,” tegasnya. 

Selain itu, penyidik juga telah menjadwalkan minggu depan untuk memeriksa PPTK di masing-masing bagian di Setkab Mukomuko. 

”Sudah kita jadwalkan minggu depan, ada PPTK di beberapa

bagian di Setkab Mukomuko yang akan kita mintai keterangan,” lanjutnya. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar sebelumnya juag menjelaskan mengenai penyelidikan dugaan penyimpangan dalam penggelolaan anggaran di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Mukomuko tahun anggaran 2023 dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar lebih. 

Jumlah puluhan miliar itu salah satu itemnya anggaran makan minum. “Intinya yang tengah kami lakukan penyelidikan itu

anggaran di Setkab di tahun 2023 lalu yang mencapai sekitar Rp 30 miliar lebih. Sub kegiatannya ada makan minum, perjalanan dinas, gaji dan sejumlah kegiatan lainnya,” bebernya. 

Disampaikan Kajari, penyelidikan yang di lakukan setelah pihaknya

menerima laporan adanya dugaan tipikor di Setkab. Untuk itu penting dilakukan penggalian lebih lanjut. 

Kategori :