10 hari Kabur, Pelaku Penusukan di BS Dibekuk di Sini

Jumat 19 Apr 2024 - 09:02 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Dd (34) warga Desa Suka Negeri, Air Nipis Bengkulu Selatan (BS) saat ini mendeam di sel Polres BS.

Pria ini sebelumnya kabur 10 hari setelah menusuk Purnomo (36) warga satu desa dengannya.

Dd dibekuk tim To Tai Chi Satreskrim Polres BS Rabu tanggal 17  April 2024 sekiri pukul 13.00 WIB.

Ia dibekuk di rumah kakak iparnya di Desa Banding Agung, Seginim Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Selalu Semangat Beribadah

BACA JUGA:Persiapan Sudah 90 Persen, 400 Undangan Sudah Disebar , Vihara Rukun Maitreya Bengkulu Diresmikan Sabtu Besok

Untuk diketahui, aksi penusukan yang dilakukan Dd terhadap korban terajdi Sabtu 6 April 2024 sekira pukul 14:00 WIB.

Saat itu korban pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor, kemudian di dalam perjalanan korban  diberhentikan oleh Dd.

Lalu Dd bertanya kepada korban Natung, dengan menyebut nama panggilan, adau lukak kerjau ( Natung, ada kerjaan) ",

Kemudian korban  menjawab " belum adau kini, (belum ada)",  kemudian tanpa basa basi Dd langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau gerpu yang tajam dan runcing

Dengan di iringi perkataan " kamu nyantet saya " lalu Dd menusukkan sebilah senjata tajam tersebut ke arah tubuh korban  dan korban  berhasil mengelak.

Selanjutnya Dd kembali menusukan senjata tajam ke arah perut korban  akan tetapi korban  berhasil menghingdar dan selanjutnya korban langsung melarikan diri .

Dan setelah di rumah warga, korban mendapati bahwa dirinya mengalami luka gores di bagian perut sebelah kanan dan robek di bagian celana akibat tusukan senjata tajam.

BACA JUGA:Pasca Lebaran Idul Fitri, Pegadaian Diserbu Masyarakat, Ini Alasannya

BACA JUGA:Piala Asia U23, Kalahkan Australia 1;0, Peluang Timnas Indonesia Lolos Babak Penyisihan Grup Terbuka Lebar

Kategori :