Meskipun Rosefendi tidak ikut uji kompetensi, Gunawan belum bisa memastikan apakah juga digugurkan atau tidak. Sebab, yang bersangkutan sempat datang, namun tidak ikut uji kompetensi karena izin pulang.
"Kalau untuk Rosefendi ini belum bisa dipastikan apakah gugur juga atau tidak, itu tergantung keputusan assessor," sambung Gunawan.
Sedangkan untuk 34 orang lainnya mengikuti uji kompetensi pada hari ini. Sehingga, dengan gugurnya 1 orang pejabat, maka 35 orang lagi yang berpeluang untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Adapun 6 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu yang akan diperebutkan oleh 35 pejabat tersebut, yaitu:
1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK),
2. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Makin Anjlok, Sekarang Nyaris Rp 16.300 Perdolar
BACA JUGA:Bawaslu Rekrutman CASN 2024, Dibutuhkan 18.557 Formasi, Bersiaplah!
3. Kepala Biro Umum Setdaprov Bengkulu,
4. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu,
5. Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setdaprov Bengkulu dan
6. Direktur RSUD dr M Yunus Bengkulu. (Eko)