Seluruh Guru Wajib Masuk Kerja Senin 22 April 2024, Kadisdikbud: Tak Terima Alasan Apapun!

Sabtu 20 Apr 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Budhi S
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress,id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu akan memberikan sanksi tegas bagi guru, baik yang berstatus Pegawai Negiri Sipil (PNS) guru maupun honorer atau PPPK yang tidak masuk kerja usai libur Idul Fitri 1445 Hijriah pada, Senin, 22 April 2024.

"Tidak ada istilah guru bisa tambah libur, di hari pertama masuk sekolah itu di tanggal 22 April nanti baik guru dan pelajar wajib masuk. Ini merupakan satu hal yang wajib dilakukan dan dipatuhi oleh seluruh guru  di Provinsi Bengkulu tanpa terkecuali," tegas Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MSi, Sabtu, 20 April 2024.

Untuk sanksi, lanjutnya, akan diberikan secara berjenjang mulai dari sanksi paling ringan seperti teguran secara lisan, hingga tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ini kami akan menurunkan semua tim, pengawas sekolah supaya memonitor guru-guru yang nambah libur termasuk siswa-siswi. Mari kita kembali aktif menjalankan tugas dan kewajiban pada 22 April 2024 nanti," terang Kadisdikbud.

BACA JUGA:Rejang Lebong Rekrut 1.550 CPNS dan PPPK, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Raih 3 Penghargaan IPMA, Bupati Syamsul Effendi: BE Berkarya dan Berprestasi!

Ia menyebutkan, waktu libur sudah sangat panjang yang diberikan oleh pemerintah pusat pada lebaran Idul Fitri lalu. Jadi, sudah seharusnya guru masuk sesuai ketentuan yang ada.

"Jadi, ikuti aturan yang sudah ada. Mari masuk sesuai jadwal yang sudah ditentukan, jangan nambah-nambah libur lagi," paparnya.

Seperti yang diketahui, para guru telah libur sejak tanggal 8 April 2024 lalu dan akan kembali mengikuti proses belajar mengajar pada 22 April 2024 ini. Selama bulan Ramadan, pemerintah juga memberikan keringanan dengan mengurangi jam kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Setelah waktu normal nanti, para siswa-siswi ini akan masuk sekolah pukul 07.00 WIB pagi dan pulang pada pukul 14.00 WIB," tuturnya. (529)

 

Kategori :