BACA JUGA:Dorong Honorer Masuk Perekrutan CASN, Ini Harapan Gubernur Bengkulu
"Hasil tindak lanjutnya sudah kita upload, dengan bukti penyelesaian," tuturnya.
Sementara itu, Syarif mengatakan, ditemukannya laporan pekerja tidak menerima pembayaran THR idul fitri itu, atas laporan pekerja melalui format link yang disediakan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Pas hari pertama kerja kami menerima surat dari kementerian bahwa ada 3 perusahaan di Bengkulu tidak membayarkan THR pekerja. Kami tentu langsung tindaklanjuti secara cepat," tandas Syarif. (Eko Putra Membara)
Kategori :