Harianbengkuluekspress.id - Kondisi di kawasan tambang pasir atau galian C Desa Lubuk Penyamun memanas pada Rabu pagi 24 April 2024.
Pasalnya, warga sekitar lokasi tambang bersitegang dengan pihak pengelola tambang pasir, hingga nyaris membuat keributan besar.
Ashari (48) warga Lubuk Penyamun mengatakan, kejadian bermula ketika beberapa warga mendatangi lokasi tambang pasir.
Tujuan warga untuk mengambil video aktivitas tambang pasir yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar, terutama bagi warga Perumahan Putra Bahari.
BACA JUGA:Kredit Mobil Daihatsu Xenia DP 30 Juta, Tenor 5 Tahun, Cicilannya Cuma Segini
BACA JUGA:Perempat Final Piala Asia U23, Asia Tenggara Kirim 2 Negara, Ini Lawan dan Jadwal Tandingnya
"Tadi malam kita mendapati informasi, jika ada lahan perkebunan warga yang sudah longsor. Jadi, warga ingin memvideokan lokasi yang longsor itu, untuk bukti jika tambang memang membahayakan," tegas Ashari.
Namun, ketika warga dalam perjalanan menuju lokasi longsor, mereka bertemu dengan salah seorang pengelola tambang yang melintas menggunakan sepeda motor.
Saat itu, warga sempat bersitegang dengan oknum pengelola tambang, karena terkesan menghalangi kedatangan warga ke lokasi tanah longsor.
"Hampir ribut, karena tadi emak-emak yang turun ke lokasi jadi tidak sampai adu pukul. Mungkin kalau bapak-bapak yang turun, bisa ribut besar," ungkap Ashari.
Diduga kuat ada oknum aparat yang menjadi dalang atau melindungi aktivitas tambang pasir atau galian C Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
Sebab, meskipun warga setempat berusaha keras menolak aktivitas penambangan pasir tersebut, para pekerja tetap melakukan penambangan, tanpa peduli dengan tuntutan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Kredit Mobil Daihatsu Sigra, Tenor 5 Tahun, Cicilan hanya Rp 32 Ribu Perhari, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:Update Harga Emas Rabu 24 April 2024, Antam dan UBS Kompak Merosot Tajam
Ashari (48) warga Perumnas Putra Bahari yang kediamannya berada dekat dengan lokasi tambang pasir, menyebutkan pihaknya sudah berusaha kerja.