6 Parpol di Bengkulu Buka Penjaringan Balon Kada, Berikut Daftarnya

Rabu 24 Apr 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Partai Politik (Parpol)  mulai ramai membuka penjaringan bakal calon kepala daerah (balon kada). 

Tidak hanya membuka penjaringan untuk bakal calon gubernur maupun wakil gubernur, partai tersebut juga membuka penjaringan bakal calon bupati, wakil bupati dan wali kota serta wakil wali kota se-Provinsi Bengkulu. 

Sejauh ini sudah ada 6 parpol membuka penjaringan balon kada di Provinsi Bengkulu. 

Yakni PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Hanura, PAN dan Partai Demokrat.

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH mengatakan, parpolnya telah membuka pendaftaran dari 25 April hingga 9 Mei 2024 mendatang.

BACA JUGA:Asrama Polisi Terbakar, Diduga Ada Senjata Api Ikut Terbakar, Begini Kata Kapolresta Bengkulu

BACA JUGA:Wismen A Razak Kembali Maju Pilkada Mukomuko, Akui Sudah Kantongi Rekomendasi Parpol

"Pendaftarannya sudah mulai kita buka. Bagi kader maupun luar kader, bisa mendaftarkan diri," kata Usin, Rabu, 24 April 2024.

Formulir pendaftaran di Partai Hanura ini bisa didapatkan di Sekretariat DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu untuk balon Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan untuk balon bupati/wali kota dan wakilnya bisa mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Hanura kabupaten/kota.

Sementara untuk pengembalian formulir pendaftaran bisa dilakukan sejak tanggal 10 Mei hingga 17 Mei 2024.

"Setelah formulir pendaftaran dikembalikan, Partai Hanura akan melakukan fit and proper test kepada masing-masing balon kada," tambah Usin.

Usin yang juga Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, fit dan proper test balon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nantinya akan dilakukan oleh DPP Partai Hanura. 

Sementara untuk balon bupati/wali kota dan wakilnya, akan dilakukan di DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu.

"Banyak kader kita yang berpotensi maju dalam Pilkada. Kita minta untuk mendaftar. Termasuk yang non kader. Semua terbuka," tuturnya.

Dalam Pilkada, Partai Hanura tentu akan berkoalisi dari parpol lain. Partai Hanura sendiri bisa menjadi pengusung dan pendukung. 

Kategori :