Harian Bengkulu Ekspress

BPOM Umumkan 15 Obat Herbal Ilegal , Ada Pelangsing, Peningkat Stamina Pria, Ini Daftarnya

BPOM temukan 15 obat herbal mengandung bahan berbahaya -tangkaplayar/Bengkuluekspress.id--

Harianbengkuluekspress.id- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan beberapa temuan produk obat herbal atau obat bahan alami (OBA) yang ilegal dan/atau memuat bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya.

Dilansir dari laman resmi BPOM, terdapat 15 produk ilegal yang berhasil diamankan melalui kegiatan sampling dari Balai Besar/Baalai/Loka POM di seluruh Indonesia, dan pengujian selama September 2025 terhadap 1.639 sampel produk OBA, obat Kuat dan suplemen kesehatan.

Selain itu, hasil penelusuran terhadap data registrasi, sarana produksi, dan distribusi, diketahui seluruh produk OBA tersebut tidak memiliki nomor izin edar (NIE) dari BPOM, bahkan sebagian di antaranya mencantumkan NIE palsu.

Temuan ini bukan sekedar pelanggaran administratif, juga ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, mengganggu stabilitas ekonomi sekaligus perlindungan konsumen.

BACA JUGA: Coba Cek Kosmetikmu, BPOM Kembali Amankan 23 Kosmetik Picu Kanker, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:Jangan Dibuang, Bonggol Nanas Baik Untuk Orang Diet, Begini Cara Mengolahnya

produk ilegal tersebut umumnya dipasarkan dengan klaim sebagai produk pelangsing, peningkat stamina pria, atau pereda pegal linu.

Dari total 15 produk ilegal, sebanyak lima produk pelangsing diketahui memuat BKO sibutramin, sementara lima produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat.

Adapun lima produk pegal linu terdeteksi memuat campuran deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak.

Penggunaan BKO seperti sibutramin (untuk pelangsing), sildenafil (untuk stamina pria) tanpa pengawasan medis berpotensi menyebabkan: gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, stroke, kerusakan ginjal/hati.

Produk herbal yang seharusnya "alami" ternyata mengandung zat aktif obat keras, hal ini sangat berisiko karena konsumen seringnya menggunakannya tanpa kontrol. 

Pihaknya menyarankan pada konsumen untuk  mengecek dan pastikan produk herbal/obat bahan alam terdaftar resmi di BPOM dengan nomor izin edar (NIE) yang valid.

Cek kemasan: label jelas, komposisi tercantum. Bila ada produk yang terindikasi bermasalah, laporkan ke BPOM lewat HALOBPOM 1500-533. 

BACA JUGA:Rutin Mengonsumsi Air Jahe Kombinasi Lemon, Ampuh Turunkan Berat Badan, Ini Cara Mengolahnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan