Harian Bengkulu Ekspress

Masyarakat Puas dengan Pelayanan Disdukcapil Mukomuko, Begini Keunggulannya

Kadisdukcapil Mukomuko sampaikan hasil survei kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mukomuko mampu memberikan pelayanan yang sangat baik dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Ini dibuktikan  berdasarkan laporan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Disdukcapil Mukomuko pada semester I tahun 2025, untuk mutu pelayanan kepada masyarakat A (sangat baik). Hal ini terungkap pada SKM dan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar, Selasa 12 November 2025 di Kantor Dukcapil Mukomuko. Hadir Direktur RSUD, perwakilan Dinsos, Bapelitbangda, DPMPTSP dan beberapa pihak lainnya. 

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi SP didampingi Sekretaris Supeni SSTP menyampaikan, data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat diperoleh dari hasil metode survei dilaksanakan secara manual atau tatap muka yang berlangsung Januari  sampai Juni tahun 2025 untuk SKM semester I tahun  2025. Sedangkan penentuan responden dipilih  secara acak (proporsional random sampling) atas pendapatan masyakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara dalam hal pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Mukomuko.

”Alhamdulillah, indeks kepuasan masyarakat terhadap sistem pelayanan yang kami berikan dengan nilai SKM konversi rata-rata mencapai 9,167 persen dengan mutu pelayanan A,” ujarnya. Menurutnya, meski demikian masih ada kekurangan yang harus lebih dimaksimalkan diantaranya kurang nyaman ruangan tunggu, keramahan petugas dalam memberikan pelayanan  harus ditingkatkan. Kemudian masih dibutuhkan sarana dan prasarana dalam pelayanan tersebut. Dalam penentuan tingkat kepuasan masyarakat, ada sejumlah unsur pelayanan yang dinilai yakni persyaratan pelayanan, prosedur, waktu penyelesaian. 

"Biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, prilaku pelaksana, sarana dan prasarana serta penanganan pengaduan saran dan masukan," terangnya. 

BACA JUGA: Tim Kemenkes RI Periksa Gedung Farmasi di Lebong, Ini Tujuannya

BACA JUGA: Saldo Promotor Aplikasi VIR di Kepahiang Tak Bisa Dicairkan, Ini Penyebabnya

Ia berharap, dengan hasil ini menjadi motivasi khususnya bagi Disdukcapil atas tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah terus ditingkatkan serta dimaksimalkan.

”Dalam memberikan pelayanan ini merupakan tanggung jawab bersama. Termasuk hasil yang dicapai Disdukcapil Mukomuko saat ini tidak terlepas dari peran OPD-OPD terkait serta mitra dan masyarakat itu sendiri yang langsung mendapatkan pelayanan, terutama dalam hal pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan adminduk di daerah ini gratis atau tidak dipungut biaya,” ungkapnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan