Kaji Matang Robohkan View Tower, Dempo Ingatkan Jangan Sampai Begini

Dempo Xler--

Harianbengkuluekspress.id - Bangunan view tower bakal segera dirobohkan. Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu itu saat ini kondisinya sudah memprihatinkan.

Disamping terbengkalai, bangun view tower juga membahayakan pengunjung yang datang ke Lapangan Merdeka.

Sebab, serpihan bangunan sudah banyak rusak dan terancam copot jika terkena angin kencang. Saat ini, Pemprov Bengkulu sedang menyusun rencana perobohan aset tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP mengatakan, rencana perobohan aset view tower itu harus dikaji secara matang.

BACA JUGA:Lebong Bencana Lagi, Jalan Longsor, Akses Terputus, Mobil pun Terseret ke Jurang

BACA JUGA:Ratusan Hektar Lahan Pertanian Rusak, Lokasinya di Sini

"Kaji matang secara hukum. Jangan sampai menabrak aturan, hingga tersandung hukum," terang Dempo, Jumat 26 April 2024.

Bangunan view tower setinggi 43 meter yang berada di Kelurahan Malabero ini dibangun dari tahun 2007 hingga 2009. Bangunan yang didirikan oleh Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin itu sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 34 miliar.

"Sudah banyak anggaran dikeluarkan pada saat pembangunan. Jika dirobohkan, artinya aset akan dihapuskan. Pastikan jangan ada aturan yang dilanggar," tuturnya.

Dempo menjelaskan, bangunan view tower yang fungsi awalnya sebagai pemantau tsunami itu,  memang sudah membahayakan. Apalagi lapangan tersebut sering digunakan sebagai tempat bermain anak-anak.

BACA JUGA: Jobfit Tuntas, Pemkot Lapor ke KASN

Jika diperbaiki, maka akan banyak anggaran dikeluarkan untuk memulihkan fungsinya banguan tersebut. Maka  pemprov harus berhati-hati dalam mengambil langkah terkait perobohan view tower. Kajian yang matang dan pertimbangan hukum yang mendalam sangat diperlukan untuk menghindari masalah di kemudian hari.

"Jika dibiarkan terus, akan terus membahayakan masyarakat yang berada di sekitar lapangan Merdeka," tambah Dempo.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denny SH MM mengatakan, sebelum melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka dan penghapusan aset View Tower, pemprov akan segera menggelar FGD (Focus Group Discussion) bersama unsur Forkopimda dan para pihak terkait lainnya.  FGD tersebut merupakan salah satu landasan untuk menyiapkan regulasi penghapusan aset View Tower.

Tag
Share