Pilkada Kepahiang 2024 Segera Dimulai, KPU Sosialisasi, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Paslon Perorangan

KPU Kepahiang melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024-Doni Parianata/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Tahapan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang Pilkada 2024 dimulai.

Tahapan itu diawali dengan Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Untuk Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 2024, yang diselenggarakan KPU Kepahiang, Rabu 1 Mei 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok SPd menegaskan jika sebaran dukungan Paslon perseorangan wajib memenuhi ketentuan 50 persen plus 1 sebaran wilayah.

BACA JUGA:Piala Asia U23, Nanti Malam, Timnas Indonesia Siap Ciptakan Sejarah, Lolos Olimpiade Paris 2024

BACA JUGA:Piala Thomas dan Uber Cup 2024, 8 Negara Lolos Perempat Final, Berikut Daftar dan Jadwal Tandingnya

Dengan jumlah kecamatan di Kabupaten Kepahiang ada 8 Kecamatan, maka sebaran dukungan Paslon perseorangan harus berada di 5 kecamatan. 

"Sebaran itu 50 persen plus satu,  jadi lima puluh persen itu ada 4 kecamatan ditambah satu maka jadinya wajib tersebar di lima kecamatan," ungkap Ikrok. 

Pendaftaran atau penyerahan berkas dukungan Paslon Perseorangan dimulai pak 8 Mei 2024 mendatang, dukungan Paslon diserahkan ke KPU Kepahiang untuk kemudian dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Untuk calon Perseorangan syarat minimal dukungan KTP sebanyak 11.214," sebut Ikrok

Syarat dukungan tersebut diserahkan ke KPU Kabupaten Kepahiang, untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual (Verfak).

Bila dalam dua tahap verifikasi ini, bakal calon independen bisa membuktikan kebenaran dan keabsahan dukungan dari masyarakat tersebut barulah balon ini ditetapkan menjadi Paslon melalui pleno KPU. 

BACA JUGA:Kembangkan Wisata Butuh Kesadaran Masyarakat, Ini yang Harus Dilakukan

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024, Benny Suharto Serius Maju, Daftar ke PKB

Sehingga, paslon bisa dipastikan dapat mengikuti kontestasi dalam Pilkada Kabupaten Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan