Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi Bekuk Pelaku Bisnis Keripik Pisang, Begini Kronologinya

Polri ungkap peredaran narkoba dengan modus produksi keripik pisang-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Jajaran Polri baru-baru ini berhasil mengungkap peredaran narkoba di Yogyakarta, Jawab Barat dan Jawa Tengah.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengaku baru-baru ini mengungkap operasi patroli siber yang mengarah pada peredaran gelap narkotika. 

BACA JUGA: Ketua PGRI Kota Bengkulu Diberhentikan Sementara, Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA: Tips Mendidik Anak Agar Menjadi Orang Sukses

Melalui upaya intensif dalam media sosial, tim penyidik berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selama satu bulan, tim penyidik melakukan patroli siber yang sangat mendetail Terungkapnya kasus ini lewat medsos karena mereka selalu memantau aktivitas di media sosial untuk mengidentifikasi jejak peredaran narkotika. 

Alhasil dari patroli ini akhirnya membawa mereka dapat mengungkapan besar-besaran terhadap peredaran narkotika tersebut.

Pada tanggal 2 November 2023, tim penyidik melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang narkotika yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

Langkah ini dilakukan setelah proses pengintaian yang cermat serta kerja keras mereka selama ini dalam pemantauan di media sosial.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengesankan.  Mereka menemukan 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water. 

Tidak hanya itu, mereka juga menemukan sekitar 10 kilogram bahan baku narkotika yang digunakan untuk produksi.

Operasi ini juga melibatkan penangkapan terhadap tiga orang pelaku di Depok, termasuk pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang terlarang. 

Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga mendatangi tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi di Jawa Tengah, yang berlokasi di Kaliaking dan Magelang, polisi menangkap dua produsen keripik pisang. 

Tag
Share