Satlantas Polres Kepahiang dan UPTD Samsat Gelar Razia Gabungan, Ini Sasarannya
Razia penertiban pajak kendaraan di kawasan Tugu Kopi Pasar Kepahiang, Rabu 8 April 2024-Doni Parianata/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang menggelar razia gabungan bersama UPTD Samsat Kepahiang, Rabu 8 Mei 2024.
Adapun sasarannya untuk penertiban kendaraan roda dua dan empat yang menunggak pajak. razia dilakukan di kawasan Pasar Kepahiang.
Razia tersebur digelar pukul 08.47 WIB, seluruh kendaraan yang melintas diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan surat menyurat kendaraan.
Bila diketahui pengemudi membawa kendaraan yang menunggak pajak, maka diarahkan untuk membayar pajak di mobil Pajak Keliling miliki Samsat UPTD Kepahiang yang ada di lokasi razia.
BACA JUGA:Jalan Lintas Manna-Pagar Alam Masih Tertimbun Longsor, Siang Ini Baru Terbuka, Ini Imbauan BPBD
BACA JUGA:Wali Akan Maju di Pilkada Kepahiang, Serahkan Formulir ke Parpol Ini
"Razia kendaraan untuk menertibkan pajak," jelas Kasat Lantas Polres Kepahiang Iptu Bole Susanja MSi
Selain untuk penertiban kendaraan, razia juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bisa membayar pajak kendaraan ditempat. Sehingga para pemilik kendaraan tidak harus jauh-jauh pergi ke Kantor Samsat.
"Tadi kebetulan lewat, saya lihat ada Samsat keliling ditengah razia, jadi saya bayar saja," ungkap Kadirman (51) warga Desa Talang Karet.
Kadirman membayar pajak sepada motor yang dimiliki sebesar Rp 192 ribu.
"Jika seperti ini bisa di jalan saja bayarnya sangat membantu pak, saya tidak harus ke Samsat. Dan Alhamdulillah tadi prosesnya cepat," lanjut Kadirman. (Doni)