Ariyono-Hariallyanto Maju Jalur Independen, Ini Jumlah Dukungan KTP yang Diserahkan ke KPU Kota Bengkulu
MEDI/BE Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Arioyono-Hariallyanto melalui perseorangan ke komisioner KPU Kota Bengkulu. --
"Tidak ada larangan dari partai saya (PPP) untuk mundur sebagai kader kalau maju di jalur perseorangan," tandas Ariyono.
BACA JUGA:Bacabup Jalur Independen Nihil, Ini Penyebabnya
Ketua KPU kota, Rayendra Pirasad menyampaikan secara resmi berkas persyaratan pencalonan Bapaslon Ariyono Gumay dan Hariallyanto telah memenuhi bahkan melebihi syarat minimal dukungan. Untuk tahap awal berkas ini diterima dan diserahkan berita acara.
"Tadi langsung kita lakukan pemeriksaan dan kesesuaian terhadap berkas syarat dukungan dan dinyatakan lengkap sehingga KPU langsung menerima dan diberikan berita acara," sampai Rayendra.
Selanjutnya, KPU bersama tim akan bekerja melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 13-29 Mei 2024. Mengingat masa menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan merupakan hari terakhir, maka dipastikan Ariyono Gumay dan Hariallyanto menjadi satu-satunya bakal Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan.
"Selain Ariyono dan Hariallyanto ini tidak ada Bapaslon lainnya, yang mengkonfirmasi untuk mendaftar. Dengan ini penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan resmi ditutup," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)