Tes Tertulis Calon Anggota Panwascam Daerah Ini

JEFRYY/BE Pelaksanaan tes tertulis calon Panwascam kemarin, di Hotel Rizky.--

Harianbengkuluekspress.id - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma menggelar tes tertulis bagi calon anggota panitia pengawasan kecamatan, Selasa, 14 Mei 2024. 

Dengan jumlah peserta 49 orang dari 10 kecamatan se-Kabupaten Seluma, hadir 48 orang untuk mengikuti tes tertulis.

"Semuanya peserta 49 orang, namun hanya 48 yang hadir. Kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan namun tidak ada jawaban," kata Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya.

Lanjutnya, pada seleksi tertulis ini dibuka untuk 10 kecamatan saja.  Dari  hasil perekrutan tes tertulis hari ini, hanya diambil 2 kali kebutuhan untuk perkecamatan. 

BACA JUGA:Bupati Harap CJH Jadi Haji Mabrur, Diberangkatan Hari Ini

BACA JUGA:Kompol Indramawan Jabat Wakapolres Kaur, Jabatan Ini Juga Berganti

Sebelumnya pihak Bawaslu sudah melakukan evaluasi terhadap anggota Panwascam pada Pileg lalu melalui assited test.

Namun, setelah evaluasi hanya di 10 kecamatan yang belum terisi, karena dari 3 anggota lama Panwascam dinyatakan gugur dalam evaluasi. Sedangkan yang sudah terisi hanya 4 kecamatan Lubuk Sandi, Seluma Selatan, Ulu Talo dan Seluma Kota.

"Tahapan seleksi pertama sudah kita lakukan melalui sistem Computer Assited Tes (CAT) untuk anggota Panwascam yang lama, namun di 10 kecamatan tidak memenuhi syarat.  Sehingga hari ini kita melakukan tes tertulis untuk memenuhi di 10 kecamatan sebanyak 2 kali kebutuhan," ujarnya.

BACA JUGA:55 Anggota PPK Terpilih segera Dilantik, Ini Jadwalnya

Nantinya peserta yang lulus tes tertulis akan mengkuti tes seleksi wawancara pada 17 Mei 2024.  Ditambahkan, pada seleksi tes wawancara akan diambil 1 orang untuk memenuhi kebutuhan di 10 kecamatan dan 1 orang disiapkan untuk PAW apabila ada yang mengundurkan diri atau lainya.  

Ditambahkanya, tes tertulis terbagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama seluruh peserta mengerjakan soal pilihan ganda,  kemudian dilanjutkan sesi kedua dengan soal essay. Setiap sesi peserta diberi waktu 90 menit untuk mengerjakan soal.

“Adapun untuk soalnya langsung didatangkan dari Bawaslu RI melalui Bawaslu provinsi kemudian soal tersebut diberikan secara simbolis ke Bawaslu Seluma,” sampainya singkat. (Jefrianto)

Tag
Share