Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Mabuk Tusuk Wajah Korban Pakai Botol Pecah Ini Luka yag Dialami Korban.
Rizki/BE Terduga pelaku Penganiayaan Ditangkap, Mabuk Tusuk Wajah Korban Pakai Botol Pecah Ini Luka yag Dialami Korban.--
Harianbengkuluekspress.id - Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan MF (17), warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Terduga pelaku ditangkap di Rumah Makan Mangrit, Desa Talang Serdang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
MF diduga menganiaya AR (21) warga Kecamatan Kampung Melayu hanya karena dendam. Terduga pelaku MF dalam pengaruh miras menusuk mata AR menggunakan botol yang sudah dipecahkan. Akibatnya AR mengalami luka cukup parah dibagian wajah.
Disampaikan Kanit Reskrim, Ipda Deri Noprianto SH MH kepada BE, Senin, 20 Mei 2024, penganiayaan terjadi pada Kamis 11 April 2024. Setelah melakukan penganiayaan, MF melarikan diri ke Jambi, tetapi MF berhasil ditangkap setelah rangkaian penyelidikan.
"Kejadiannya Kamis 14 April 2024, setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri ke Jambi. Sampai akhirnya pelaku berhasil kami tangkap setelah melakukan penyelidikan selama lebih kurang 1 bulan," jelas Ipda Deri.
BACA JUGA:Tergiur Iphone Tebus Murah, Merugi Rp 10 Juta
BACA JUGA:Keluarga Risiko Stunting Dipantau, Wabup Imbau Begini
Pelaku MF sengaja melarikan diri ke Jambi untuk menghilangkan jejak, tetapi Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil mengetahui keberadaan pelaku setelah 1 bulan melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui berada disalah satu rumah makan Mangrit, Desa Talang Serdang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Upaya penangkapan kemudian dilakukan tim opsnal Polsek Kampung Melayu setelah mendapat izin dari Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK.
"Sengaja ke Jambi untuk melarikan diri," imbuh Kanit Reskrim.
Penganiayaan yang dilakukan MF, karena dendam dengan korban AR. Sebelum terjadi penganiayaan, mereka pernah terlibat perkelahian. Setelah kejadian tersebut, MF masih menyimpan dendam dan menunggu waktu tepat untuk balas dendam. Sampai akhirnya pada Kamis 11 April 2024 malam, korban yang sedang duduk diatas sepeda motor dianiaya pelaku menggunakan botol yang sudah dipecahkan. Botol sudah dipecahkan tersebut ditusukkan ke mata korban. (Rizki Surya Tama)