Kepala Bapenda Dirotasi, Ini Penjelasan Penjabat Wali Kota Bengkulu

MEDI/BE Proses pelantikan yang dilakukan Pj Wali Kota Arif Gunadi terhadap jabatan Kepala Bapenda dan Kepala Dinas Koperasi. --

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu menggelar pelantikan terhadap 2 pejabat eselon II yang masuk dalam rotasi jabatan di Gedung Balai Kota Merah Putih, Selasa 21 Mei 2024. Kedua pejabat eselon itu Drs Eddyson yang sebelumnya Kepala Bapenda digantikan oleh Dr Nurlia Dewi SH MH yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi UMKM. 

"Kita lakukan rotasi dua jabatan Kepala Bapenda dan Kepala Dinas Koperasi Kota Bengkulu dan sudah kita lantik tadi dihadiri ibu Nurlia Dewi," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. 

Pemandangan yang menarik dalam pelantikan ini tidak dihadirinya Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson sehingga saat dilantik hanya Nurlia Dewi seorang dilakukan sumpah jabatan. 

Menanggapi ketidakhadiran pejabat yang dilantik itu, menurut Arif Gunadi, tidak membatalkan proses rotasi yang dilakukan. Sehingga, pasca dilantik kedua pejabat ini diminta segera melakukan serah terima jabatan (Sertijab). 

"Tadi undangan sudah kita sampaikan dan beliau (Eddyson). Karena, kondisi kesehatan tidak memungkinkan hadir, maka kita lakukan via zoom meeting," jelas Arif. 

BACA JUGA:Benteng Raih Penghargaan Ini

BACA JUGA:Safety Riding Astra Motor Bengkulu Sasar Siswa MAN 2 Kota Bengkulu

Arif menjelaskan, ini pelantikan perdana yang dilakukan sejak ia menjabat sebagai Pj Wali Kota Bengkulu. Rotasi tersebut sudah melalui proses sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Hal ini juga dibuktikan adanya surat rekomendasi/izin baik dari Badan Kepegawaian Negeri (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diturunkan per tanggal 17 Mei 2024.  

"Pelantikan ini bukan serta merta dilakukan tanpa proses. Artinya tidak ada istilah unprosedural disini. Setelah ada izin dari Kemendagri baru hari ini bisa dilantik," bebernya. 

Pada kesempatan itu, Arif meminta pelantikan yang dilakukan ini tidak dibesar-besarkan apalagi dibuat gaduh. Sebab, rotasi-mutasi yang dilakukan merupakan hal yang wajar dalam struktur jabatan pemerintahan. Sebelum dilakukan rotasi-mutasi semua pejabat telah melalui tahapan evaluasi, sehingga bisa mengetahui pemetaan penempatan pejabat yang terbaik, sesuai dengan skill dan kompetensinya menjalankan amanah dan tanggungjawab. 

"Mutasi ini hal yang biasa dalam rangka peningkatan kinerja, dan kita tetap melakukan sesuai aturan yang ada," terang Arif. 

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Beberkan 7 Kiat Aman Bonceng Anak

Arif juga memberikan sinyal adanya potensi rotasi-mutasi yang bisa saja terjadi lagi dalam beberapa waktu kedepan. Namun sebelumnya harus dilalui kajian yang matang agar penempatan pejabat tidak salah langkah. 

" Kita lihat saja kedepan tergantung kepentingan kinerja dari Pemerintah kota. Selagi kinerja pemerintah sangat baik dan dirasa tidak perlu mutasi, maka tidak perlu kita mutasi," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan