Saksi BUMDes Berangan Mulya Diperiksa, Ini Jumlah dan Jadwalnya

Kasi Intel Kejari Mukomuko, Radiman SH --

harianbengkuluekspress.id – Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan aset dan penghasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko dipastikan penyidik masih terus berproses.

”Masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir, sebab perkara BUMDes ini masih terus berproses,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Intelijen Radiman SH dikonfirmasi BE, Selasa 21 Mei 2024. 

Kasi Intelijen menyebutkan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi.  Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan penyidik  bakal lebih dalam jika dibandingkan dengan pemeriksaaan sebelumnya. Semua pertanggungjawaban bakal diperiksa secara teliti dan saksi-saksi yang berpotensi dipanggil kemungkinan bakal lebih banyak. Sebab keterangan-keterangan saksi akan dikonfrontir satu sama lain.

“Saksi juga mungkin akan bertambah. Perangkat-perangkat desa akan kita panggil, anggota BPD, seluruh pengurus dan pihak BUMDes bakal dipanggil,” katanya. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Diminta Atasi Pencemaran Lingkungan oleh Perusahan

BACA JUGA:Pasar Murah Jelang Idul Adha Digelar, Ini Jadwalnya

Ia menegaskan, hasil sementara penyelidikan yang dilakukan tim intelijen ditemukan beberapa poin dalam penggelolaannya yang menjadi dasar perkara itu bisa diteruskan ke Bidang Pidsus. Yakni tim intelijen menduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) dan inilah yang didalami di bidang pidana khusus. Perkara BUMDes itu juga menyeret nama Sekda Mukomuko dan saat itu pernah menjabat sebagai Direktur BUMDes. Perkara ini ditindaklanjuti setelah pihak Kejari Mukomuko menerima laporan masyarakat terkait ada dugaan korupsi ditubuh BUMDes Berangan Mulya  Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko.

”Perkara ini berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti di bidang Intelijen. Saat ini tahapan dilakukan pengembangan lebih mendalam di bidang Pidana Khusus. Sejumlah saksi telah dijadwalkan untuk dimintai keteranganya di depan penyidik Kejari Mukomuko,” lanjutnya.(budi)

Tag
Share