Pemkab Bengkulu Utara Diminta Atasi Pencemaran Lingkungan oleh Perusahan

Ketua Pansus LKPj Bupati BU, Edi Putra saat menyampaikan rekomendasi dalam rapat paripurna DPRD BU. -APRIZAL/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan dari perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Pansus yang juga Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra saat membacakan rekomendasi atas LKPj Bupati dalam sidang paripurna baru-baru ini.

"Setiap tahun masih ada kasus dampak lingkungan yang diakibatkan oleh limbah industri, baik dari home industry maupun perusahaan. Maka dari itu, kami selaku dewan meminta agar Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar dapat serius memperhatikan dampak lingkungan dari perusahaan tersebut," ujarnya

Menurutnya, kontrol dan pengawasan ketat sesuai dengan regulasi lingkungan hidup, harus benar-benar dilaksanakan oleh OPD teknis dalam hal ini DLH Kabupaten Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Pemkot Juara Penurunan Stunting, Segini Persentase Penurunannya

BACA JUGA:Pasar Murah Jelang Idul Adha Digelar, Ini Jadwalnya

Edi Putra menilai bahwa kontrol atas dampak lingkungan menjadi sangat penting, selain mencegah kerusakan lingkungan, ini juga menjadi salah satu upaya mencegah terjadinya protes hingga potensi konflik antara masyarakat dengan perusahaan selaku investor di Bengkulu Utara.

"Melihat kondisi ini kontrol dan pengawasan ketat sesuai regulasi harus dioptimalkan oleh Pemkab Bengkulu Utara melalui OPD teknis. Karena selain mencegah kerusakan lingkungan, ini juga menjadi salah satu upaya mencegah terjadinya protes hingga potensi konflik antara masyarakat dengan perusahaan selaku investor di Bengkulu Utara," ungkapnya.

Selanjutnya, Edi Putra juga menyampaikan, agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara ke depan dapat memperhatikan terkait pengolahan sampah, terutama di dalam wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur khususnya dilokasi Pasar. Dimana Pemkab Bengkulu Utara juga didesak untuk mencari teknologi tepat guna dalam pengelolaan sampah. Agar sampah tidak menjadi polusi udara setiap harinya.

"Selain dampak dari perusahaan, kami juga mendesak Pemkab Bengkulu Utara agar dapat mencari teknologi tepat guna dalam pengelolaan sampah. Agar sampah tidak menjadi polusi udara setiap harinya. Khususnya di pasar yang ada di Kecamatan Kota Arga Makmur," sampainya.

Begitu juga dengan kesejahteraan bagi para tenaga harian lepas penyapu jalan, Edi Putra meminta kepada Pemkab Bengkulu Utara agar dapat lebih memperhatikan kesejahteraan mereka. 

Hal tersebut dilakukan agar para pasukan orange ini dapat lebih termotivasi dan loyal dalam menjalankan tugasnya.

"Pasukan orange ini juga harus dapat diperhatikan kesejahteraannya, agar mereka ini dapat lebih termotivasi dan loyal dalam menjalankan tugasnya. Ini juga yang kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara," tuturnya.

Edi Putra berharap agara beberapa kritikan ini dapat menjadi bahan evaluasi Bupati Bengkulu Utara dalam menentukan arah kebijakan program kegiatan kedepannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan