201 PPS Dilantik, Ini Dia Deretan Tugas dan Tanggung Jawabnya

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad.--

Harianbengkuluekspress.id - Usai melalui tahapan seleksi panjang. Sebanyak 201 anggota calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih mengikuti proses pelantikan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad di Ballroom Hotel Mercure, Minggu 26 Mei 2024. 

"Setelah kita umumkan yang lolos tahapan wawancara, semua calon PPS terpilih segera dilantik sesuai jadwal," ujar Ketua KPU kota, Rayendra Pirasad, Sabtu 25 Mei 2024, kepada BE. 

Dalam proses pembentukan anggota PPS ini sudah dilakukan secara selektif. Banyak peserta yang gugur ditahapan tes tertulis, karena tidak mencukupi nilai standar minimal. Selain itu, ditahap akhir yakni wawancara, seluruh peserta langsung berhadapan dengan kelima komisioner KPU kota. Pada tahapan itu di pilih 3 peserta terbaik dan 3 peserta sebagai cadangan. 

"Jumlahnya ada 3 orang PPS per kelurahan, semua sudah melalui tahapan sesuai aturan berlaku, pasca pelantikan ini maka akan langsung bertugas sesuai tupoksinya," ungkap Rayendra. 

BACA JUGA: Air PDAM Keruh, Ini Penjelasan Kepala Bagian Instalasi Pengolahan Air Surabaya Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

BACA JUGA:OJK Anjurkan Masyarakat Investasi Saham, Ini Keuntungannya Menurut Kepala OJK Bengkulu

Rayendra berharap agar PPS ini mampu bekerja dan mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Tugas pertama PPS segera memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan cara membentuk panitia pemutakhiran pemilih (pantarlih). Kemudian pendataan tersebut menjadi acuan dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit). 

"PPS ini menjadi salah satu ujung tombak dalam melaksanakan tugas-tugas KPU sehingga juga perlu menjalin koordinasi yang kuat secara berjenjang mulai dari RT, lurah, camat, TNI/Polri dan lainnya, agar kinerja dilapangan bisa lancar," ungkapnya. 

Sebelumnya KPU Kota Bengkulu telah melantik sebanyak 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 9 kecamatan. Dengan dilantiknya PPS ini maka berakhir pula tahap pembentukan badan Adhock untuk Pilkada. Selanjutnya, dibawah PPS akan kembali dibentuk pantarlih dan KPPS. Namun pembentukan ini menunggu jadwal ditetapkan KPU RI. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan