TPG Tak Kunjung Cair, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Berikan Komentar Ini
--
Harianbengkuluekspress.id- Hingga sekarang ini Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan satu, yakni Januari, Februari, Maret belum juga cair. Hal ini pun mengundang komentar dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales atau akrab disapa Wansui. Menurut Wansui, pemberian TPG ini harus segera dilaksanakan. Hal itu lantaran TPG triwulan I ini memang diperuntukan bagi kesejahteraan para guru di Provinsi Bengkulu. Apabila dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak mengambil langkah yang tepat, maka tentunya membuat para guru kecewa.
"TPG ini kan hak dari para guru, Pemprov Bengkulu harus mensegerakannya. Jangan seakan-akan tidak diurus," tegas Wansui, Minggu, 26 Mei 2024 saat diwawancara BE.
Wansui juga menyarankan, agar Pemprov melalui dinas terkait untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat terkait TPG triwulan I. Dengan demikian, Pemprov dapat mengetahui sejauh mana kabar dari pencairan TPG triwulan satu tersebut. Kemudian, Pemprov Bengkulu juga disarankan untuk memberikan informasi kepada para guru ini yang berada pada naungan Pemprov Bengkulu.
"Dengan adanya komunikasi, jadi dapat mengetahui kabar dari TPG tersebut. Dan pesan itu, harus disampaikan pada para guru," ucapnya.
BACA JUGA: 245 Lampu Jalan Dipasang, Dishub Kota Bengkulu Utamakan Pemukiman Masyarakat
BACA JUGA:429 PPS Dilantik Harus Kerja Sesuai Tupoksi, Ini Harapan Ketua KPU Benteng
Terkait TPG yang belum cair tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangn Daerah (BPKD) provinsi, Haryadi mengatakan, saat ini BPKD belum menerima transferan dana TPG tw I dari Pemerintah RI. Apabila dana tersebut sudah diterima, tentu BPKD juga tidak memiliki alasan TPG triwulan l itu tidak diberikan pada para guru yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Masih dalam proses, asal transferannya diterima BPKD maka akan direalisasikan untuk para guru," sampainya.
Sedangkan, untuk mekanisme transferan pencairan TPG triwulan l kabupaten/kota akan langsung menuju rekening daerah masing-masing. Dan, untuk di Pemprov Bengkulu, pihak BPKD adalah penerima dana tersebut.
"Untuk kabupaten dan kota itu langsung kerekening masing-masing daerah, yang guru Pemprov Bengkulu masih berproses," tutupnya. (Bhudi Sulaksono)