Sekolah Dilarang Adakan Study Tour, Ini Penyebabnya
Sumari --
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur, secara tegas melarang sekolah negeri maupun swasta untuk menggelar study tour.
Larangan itu dikeluarkan sebagai respons kecelakaan maut bus yang mengangkut rombongan siswa SMK di Provinsi Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu.
“Kita melarang apalagi kalau cuaca ekstrim yang akhir-akhir ini terjadi. Perpisahan kan bisa dilakukan di sekolah dan lebih baik jika kegiatan perpisahan dilakukan dengan mengedepankan kreativitas,” kata Kepala Disdikbud Kaur, Sumari MPd, Kamis 30 Mei 2024.
Dikatakan Sumari, ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan di beberapa wilayah yang melibatkan rombongan pelajar.
BACA JUGA:PWI Seluma Bahas Program Kerja 2024
BACA JUGA:Ini Tujuan Kerjasama Bapenda dengan Kantor Pos
Bahkan akibat kecelakaan tersebut, sampai menelan korban jiwa dari siswa hingga guru pendampingnya.
Pihaknya juga telah memberikan surat edaran ke seluruh sekolah se-Kabupaten Kaur agar tidak melakukan kegiatan pelepasan atau perpisahan siswa ke luar Kabupaten Kaur. Sekolah diarahkan agar melaksanakan kegiatan pelepasan di wilayah Kabupaten Kaur saja.
"Kita arahkan untuk melakukan kegiatan di Kabupaten Kaur saja dan jangan ada keluar daerah. Surat edaran sudah kita sampaikan ke masing-masing sekolah,” terangnya.
Ditambahkannya, larangan study tour oleh sekolah juga tak sebatas hanya bisa menimbulkan bahaya seperti kecelakaan bus.
BACA JUGA:Pencuri Motor Marbot Ditangkap, Nekat Curi Motor di Halaman Masjid
Namun, study tour bisa berpotensi adanya penyimpangan anggaran oleh pihak sekolah. Dimana pihaknya akan menindak secara tegas sekolah yang bandel atau nekat melaksanakan study tour. Bahkan pada 2024 ini, pihaknya mengaku telah membatalkan agenda study tour sejumlah sekolah.
“Kalau ada sekolah nekat menggelar study tour akan kita tindak dan harapan semua sekolah agar dapat mematuhi apa yang sudah kita sampaikan pada surat edaran, ini demi keselamatan kita bersama,” tandasnya. (Irul)